Natal, BI Jabar Atur Operasional dan Kegiatan Layanan Kas
Kepala Grup Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jabar Sukarelawati Permana mengatakan, pada masa liburan Natal tahun ini pihaknya mengatur operasional sistem pembayaran BI.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Kepala Grup Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jabar Sukarelawati Permana mengatakan, pada masa liburan Natal tahun ini pihaknya mengatur operasional sistem pembayaran BI.
Menurutnya, aturan itu pun diberlakukan terkait dengan kegiatan tutup buku tahun anggaran BI dan pemerintah tahun 2019.
Dia menyebutkan, pada 19-30 Desember 2019 kegiatan operasional sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) diperpanjang 60 menit.
"Pada 24-25 Desember 2019, layanan sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan seluruh kegiatan layanan SKNBI ditiadakan," kata Sukarelawati, Senin (23/12/2019).
Pada 31 Desember 2019, kegiatan operasional BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI diperpanjang 150 menit dan untuk layanan kliring warkat debit, penagihan reguler, dan pembayaran reguler dizadakan sesuai dengan jadwal normal yang berlaku.
"Nanti, pada 2 Januari 2020, semua layanan sistem pembayaran tersebut diadakan kembali sesuai jadwal normal yang berlaku," ujarnya seraya menyebutkan khusus untuk sistem BI-RTGS dibuka 30 menit lebih awal yaitu pada pukul 06.00 WIB.
Selain itu, KPwBI Jabar pun meengatur terkait kegiatan layanan kas. Pada 26-27 Desember 2019 dan 2 Januari 2020 kegiatan layanan kas beroperasi secara normal.
"Sedangkan, pada 24, 25, 30 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020 kegiatan layanan kas tidak beroperasi," tambahnya.
Editor : Doni Ramdhani

