Nepal Siapkan Aturan Baru, Pendaki Everest Wajib Punya Pengalaman Ketinggian Ekstrem
Nepal menyiapkan aturan baru yang mewajibkan calon pendaki Everest memiliki pengalaman di ketinggian ekstrem sebelum mendapat izin pendakian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Nepal tengah menyiapkan aturan baru yang akan membatasi pendaki tanpa pengalaman di ketinggian ekstrem untuk mendaki Gunung Everest.
Sekretaris Jenderal Asosiasi pendaki gunung Nepal, Rajendra Lama, mengatakan kepada RIA Novosti bahwa rancangan aturan tersebut masih dalam tahap penyusunan.
“Salah satu langkah baru yang paling signifikan adalah persyaratan memiliki pengalaman mendaki di ketinggian ekstrem bagi siapa pun yang berencana mendaki Everest. Tujuannya adalah memastikan para pendaki memiliki pengalaman yang memadai di ketinggian sebelum menjalani ekspedisi komersial tertinggi dan paling menantang secara teknis di dunia,” kata Lama.
Dalam rancangan aturan tersebut, parlemen Nepal masih membahas persyaratan jumlah pendakian yang harus pernah dilakukan calon pendaki sebelum memperoleh izin mendaki Everest.
Pembahasan terutama mencakup pengalaman mencapai puncak dengan ketinggian lebih dari 7.000 meter dan 8.000 meter.
Menurut publikasi pendakian Explorersweb, kecil kemungkinan aturan baru tersebut dapat diberlakukan tepat waktu untuk musim pendakian musim semi 2027.
Pendaki Diminta Miliki Asuransi Komprehensif
Selain persyaratan pengalaman, Asosiasi pendaki gunung Nepal juga sangat merekomendasikan agar pendaki memiliki asuransi komprehensif.
Asuransi tersebut diharapkan mencakup kegiatan pendakian di ketinggian ekstrem, evakuasi darurat menggunakan helikopter, hingga biaya pemulangan pendaki ke negara asal apabila diperlukan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap aspek keselamatan pendaki di Gunung Everest yang memiliki kondisi ekstrem dan tantangan teknis tinggi.
Tarif pendakian Everest Naik
Di sisi lain, biaya yang dikenakan pemerintah Nepal untuk pendakian Everest juga mengalami perubahan pada tahun ini.
Lama mengatakan pendaki asing yang menggunakan jalur standar kini dikenakan tarif 15.000 dolar AS atau sekitar Rp264,5 juta untuk musim semi pada Maret-Mei.
Sementara itu, tarif untuk musim gugur pada September-November sebesar 7.500 dolar AS atau sekitar Rp132,3 juta. Adapun tarif untuk musim dingin dan musim panas ditetapkan sebesar 3.750 dolar AS atau sekitar Rp66,1 juta.
Dengan tarif baru tersebut, biaya pendakian Everest pada musim semi naik dari sebelumnya 11.000 dolar AS menjadi 15.000 dolar AS per pendaki.
Sistem tarif baru itu telah berlaku dan diterapkan pada musim pendakian saat ini.***
Editor : JakaPermana

