Netizen Pertanyakan Kendaraan yang Dikendarai Suga BTS saat Mabuk Setelah Melihat CCTV Asli
Saat ini banyak netizen Korea yang mempertanyakan kendaraan yang sebenarnya dikendarai Suga BTS saat mabuk.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini kebenaran terkait kontroversi Suga BTS mengendarai Skuter listri saat Mabuk, mulai muncul.
Menurut rekaman CCTV asli yang dirilis oleh Dong-a Ilbo pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, Suga BTS sedang mengendarai skuter listrik di dekat gerbang utama Nine One Hannam di Yongsan-gu, Seoul, sekitar pukul 11:10 malam KST pada tanggal 6 Agustus, ketika dia terjatuh saat hendak berbelok ke kiri.
Petugas polisi yang berpatroli di area tersebut menemukan Suga BTS tergeletak di tanah, memeriksa apakah dia mabuk, dan mengizinkannya pulang setelah melakukan tes breathalyzer.
Siluet skuter listrik yang dikendarai Suga BTS menjadi perbincangan di kalangan netizen Korea saat ini.
Berbeda dengan yang diberitakan sebelumnya, Kendaraan itu tampak lebih mirip dengan Kickboard daripada skuter listrik.
Kendaraan yang dimaksud sebenarnya dipasarkan secara daring sebagai "kickboard listrik yang dapat dilipat", yang mampu mencapai kecepatan hingga 30 km/jam.
Ini sebanding dengan kecepatan tertinggi (25 km/jam) dari sebagian besar kickboard listrik yang disediakan oleh layanan penyewaan.
Netizen memberikan reaksi beragam terhadap rekaman tersebut. Sebagian mengkritik Suga BTS karena berkendara di trotoar.
“Meskipun pelan dan menyerupai papan tendang, berkendara di trotoar jelas salah.”
Sementara itu, sebagian lainnya tidak setuju, dengan menyatakan, “masalah sebenarnya adalah kendaraan seperti ini dapat mengganggu arus lalu lintas, jadi berkendara di jalan raya lebih berbahaya.”
Selain itu, ada pula yang mengkritik media yang awalnya memberitakan insiden tersebut, dengan mengatakan, “mereka membuat berita seolah-olah dia sedang memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi, padahal dia hanya mengendarai sepeda motor dengan pelan di atas papan seluncur yang dilengkapi jok.”
"Kebingungan skuter vs. kickboard" menjadi isu utama di awal kontroversi ini. Ketika insiden mengemudi dalam keadaan mabuk Suga BTS pertama kali dilaporkan, polisi awalnya memberi tahu media bahwa dia mengendarai kickboard elektrik dalam keadaan mabuk.
Agensi tersebut juga mengeluarkan permintaan maaf terkait kickboard tersebut. Namun, ketika polisi kemudian mengklarifikasi bahwa itu sebenarnya skuter listrik, opini publik dengan cepat berubah negatif.
Hal ini membuat beberapa netizen menduga bahwa laporan awal tersebut merupakan upaya yang disengaja untuk mengecilkan situasi.
Meskipun kickboard dan skuter listrik diklasifikasikan sebagai "mobil" berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, yang membuatnya ilegal untuk mengoperasikannya di bawah pengaruh alkohol, skuter listrik, yang memiliki kecepatan tertinggi lebih tinggi, membawa hukuman tambahan seperti denda hingga 10 juta KRW atau penjara hingga dua tahun.***
Editor : Irma Nurfajri

