Oded Siap Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus RTH

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku siap dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) 2012.

Oded Siap Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus RTH
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku siap dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) 2012.

Namun demikian, dia membantah pernah diperiksa dalam kasus tersebut. Sebabnya dia belum pernah mendapatkan surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan RTH.

"Belum (diperiksa), dan siap diperiksa. Tapi saya sudah tahu informasi ini bahwa KPK memanggil beberapa beberapa orang yang akan diperiksa. Alhamdulillah saya belum mendapat surat sampai hari ini," kata Oded, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga : Diperiksa KPK, Entang Suryaman Sebut Salah Sasaran

Dia pun menegaskan akan selalu siap untuk memenuhi panggilan penyidik KPK apabila dipanggil sebagai saksi dalam kasus RTH tersebut. Namun kembali dia tuturkan belum mendapat surat pemanggilan.

"Sebagai warga yang baik dan taat terhadap situasi hukum, siap saja. Belum ada surat, saya tanya kepada sekpri juga gak ada surat, belum pernah ada panggilan apapun, belum pernah diperiksa," ucapnya.

Selain hal itu, Oded mengaku akan proaktif jika dipanggil sebagai saksi agar kasus tersebut terus diusut tuntas. Namun, dia menyebut tidak mengetahui terkait kasus korupsi RTH.

Baca Juga : Kasus RTH, KPK Periksa Sejumlah Mantan Anggota DPRD Kota Bandung

"Saya gak tahu, saya bagian di Banggar iya tapi soal rapat- rapat normatif. Saya tahu kasusnya dari media saja," ujar dia.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani