INILAH, Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan POJK No.35/POJK.05/2018. Regulasi mengenai penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan itu diharapkan bisa mendorong pertumbuhan industri pembiayaan dan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2 B Bambang W Budiawan mengatakan, POJK ini diterbitkan untuk meningkatkan peranan perusahaan pembiayaan dalam perekonomian nasional, meningkatkan pengaturan prudensial, dan meningkatkan perlindungan konsumen.
Menurutnya, reguasi ini juga mengatur pemberian uang muka pembiayaan kendaraan bermotor dengan berbagai persyaratan. Itu tergantung tingkat kesehatan keuangan dan nilai rasio non-performing financing (NPF) neto-nya.
“Perusahaan pembiayaan yang memiliki tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai Rasio NPF neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1% dapat menerapkan ketentuan uang muka 0% untuk pembiayaan kendaraan bermotor roda dua dan tiga,” kata Bambang dalam rilis, Kamis (17/1/2019).
Dia menjelaskan, ketentuan uang muka nol persen ini dilakukan secara selektif. Aturan ini hanya berlaku bagi perusahaan pembiayaan yang sehat dan NPF-nya di bawah 1% dan diberikan untuk calon debitur yang memiliki profil risiko sangat baik. Karakteristik perusahaan pembiayaan yang sehat ditandai dengan pemilihan atau seleksi segmen market yang jelas dan proses underwriting yang hati-hati.
“Dengan demikian, tidak perlu dikhawatirkan akan memicu kenaikan NPF karena perusahaan pembiayaan yang layak pun harus memperhitungkan risikonya dan tidak semua calon debitur yang layak juga bisa mendapatkan DP (down payment/uang muka) 0% ini,” ucapnya.
Dia menambahkan, ketentuan DP 0% ini juga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan alternatif transportasi yang sesuai kemampuan.
Menanggapi hal tersebut, pengamat transportasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Syafii menjelaskan kebijakan DP 0% itu seharusnya ditujukan untuk kepemilikan kendaraan motor bertenaga listrik yang lebih ramah lingkungan. Bahkan, kalau perlu, pemerintah memberi insentif keringanan pajak pada komponen tertentu yang masih diimpor.
“OJK jangan hanya melihat dari sisi finansialnya tetapi juga dampak lain dari tingginya jumlah alat transportasi yang ada di jalan raya. Apalagi, ini juga harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur,” ucap Syafii dikutip Antara, Kamis (17/1/2019).
Dia pun mengharapkan agar perusahaan leasing yang selama puluhan tahun menikmati keuntungan besar itu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Perusahaan pembiayaan itu sudah saatnya ikut mendorong produksi sepeda motor listrik karya anak bangsa dengan memberi fasilitas 0% dan suku bunga kredit lebih rendah.
Sejauh ini, angka kredit bermasalah pembiayaan kendaraan bermotor memang masih relatif aman, di bawah 3%. Oleh karena itu, ceruk pembelian kendaraan bermotor secara kredit masih bisa didongkrak lagi dengan menurunkan persyaratan uang muka.
Akan tetapi, sesungguhnya kebijakan pembiayaan otomotif nasional seharusnya beranjak satu langkah ke depan bersamaan dengan kian masifnya tekanan untuk mengurangi polusi yang dipicu oleh emisi kendaraan bermotor berbahan fosil.
Di negara-negara maju, termasuk di Korsel, Jepang, dan Tiongkok, pemerintah terus mendorong peralihan kendaraan dari berbahan fosil ke tenaga listrik yang lebih ramah lingkungan. Kendati saat ini harga kendaraan bermotor tenaga listrik, terutama mobil, masih relatif mahal, dalam waktu tidak terlalu lama lagi seiring dengan makin masifnya produksi kendaraan listrik, harga satuan mobil listrik bakal lebih murah.
Di Indonesia, khusus mobil bertenaga listrik memang sudah ada yang merintisnya, namun sejauh ini belum ada kepastian kapan akan diproduksi secara massal dan dipasarkan. Namun, Gesits, sepeda motor bertenaga listrik buatan dalam negeri, siap dipasarkan pada 2019. Penampakan Gesits mengikuti model sepeda motor kekinian dan memiliki durasi pengisian baterai selama 3 jam untuk jarak tempuh sekitar 70 km.
Dengan kapasitas produksi 50 ribu unit/tahun dan masih bisa ditingkatkan menjadi 100 ribu unit setahun, hasil kolaborasi PT Gesits Technologies Indo (GTI) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, itu sudah menunjukkan bakal diterima oleh pasar.
"Sudah 5.000 unit pemesanan sejak pertama kita perkenalkan di ITS Surabaya 2016," kata CEO PT Gesits Technologies Indo Harun Sjech.
Sepeda motor listrik ini kabarnya bakal dilepas dengan harga di bawah Rp20 juta atau setara dengan harga sepeda motor kelas menengah berbahan bakar minyak yang banyak lalu-lalang di jalanan Indonesia.
Selain itu, konsumsi BBM yang terus membesar juga menyebabkan jumlah subsidi bakan bakar kian membebani APBN. Oleh karena itu, sudah selayaknya penjualan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil dikendalikan, bukan malah dilonggarkan dengan memberi kemudahan DP 0%.