Oktober, Kasus PD Pasar Masuk Penuntutan

Penyidik Kejari Bandung menargetkan pertengahan Oktober 2019, kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Pjs Dirut PD Pasar Andri Salman sudah masuk ke penuntutan.

Oktober, Kasus PD Pasar Masuk Penuntutan
Mantan Pjs Dirut PD Pasar Andri Salman. (Net)

INILAH, Bandung - Penyidik Kejari Bandung menargetkan pertengahan Oktober 2019, kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Pjs Dirut PD Pasar Andri Salman sudah masuk ke penuntutan. 

Kasub Sidik Pidana Khusus Kejari Bandung Theo Simorangkir mengatakan, untuk tersangka Andri Salman sudah dilakukan pemeriksaan pada Rabu (12/9/2019). Itu merupakan pemeriksaan yang bersangkutan pasca-ditetapkan sebagai tersangka, dan praperadilannya ditolak di PN Bandung. 

"Kemarin diperiksa dari pukul 10 pagi hingga 4 sore. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan, seputar perkara itu saja," katanya saat dihubungi, Jumat (13/9/2019). 

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, ada beberapa pertanyaan seputar dugaan penyelewengan dana deposit yang sama sekali tidak dibantah oleh yang bersangkutan. 

Kendati begitu, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman dalam kasus ini, statusnya saat ini masih dalam tahan penyidikan. "Masih ada satu saksi kunci lagi yang akan kita periksa," ujarnya. 

Selain pemeriksaan saksi, Theo mengaku, Andri pun kemungkinan masih bakal menjalani pemeriksaan sekali lagi sebagai tersangka. 

Disinggung kapan berkas dilimpahkan, Theo mengaku tidak mau terburu-buru dalam menyelesaikan satu perkara. Namun, yang pasti Kajari menargetkan pertengahan Oktober kasus ini sudah masuk ke agenda penuntutan. (Ahmad Sayuti)


Editor : suroprapanca