Ops Antik Lodaya, Ditresnarkoba Polda Jabar Ciduk 372 Bandar Narkoba dan Obat-obatan

Polda Jawa Barat menggelar Operasi Antik Lodaya 2025 selama sepuluh hari, terhitung sejak 6 hingga 15 November 2025, dengan fokus menindak jaringan peredaran narkotika di seluruh wilayah hukumnya. 

Ops Antik Lodaya, Ditresnarkoba Polda Jabar Ciduk 372 Bandar Narkoba dan Obat-obatan

INILAHKORAN, Bandung - Polda Jawa Barat menggelar Operasi Antik Lodaya 2025 selama sepuluh hari, terhitung sejak 6 hingga 15 November 2025, dengan fokus menindak jaringan peredaran narkotika di seluruh wilayah hukumnya. 

Operasi Antik yang melibatkan jajaran reserse, intelijen, hingga personel Direktorat Reserse Narkoba ini dilakukan melalui metode pengintaian, penyamaran, serta penggerebekan terencana untuk membongkar seluruh rantai distribusi narkoba di Jawa Barat.

Hasil operasi tersebut mencatat 372 tersangka berhasil diamankan. Dari jumlah itu, 37 tersangka merupakan target operasi utama, sementara 335 lainnya adalah tersangka non-target yang turut terjaring selama kegiatan berlangsung. 

Berbagai jenis barang bukti juga disita, antara lain sabu seberat 1.456,83 gram, ganja 15.125,12 gram, ekstasi 124 butir, tembakau sintetis 2.868,19 gram, obat keras terbatas 48.570 butir, serta psikotropika 136 butir.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa hasil operasi ini menunjukkan ketegasan negara dalam memberantas narkotika. 

“Operasi Antik Lodaya merupakan bukti bahwa negara hadir dan tidak boleh kalah dari jaringan narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan untuk melindungi masyarakat Jawa Barat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda yang dapat mencapai Rp10 miliar.


Editor : Ahmad Sayuti