Optimalisasi Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Layanan e-Channel

BPJS Ketenagakerjaan mendorong para perusahaan dan karyawan yang telah terdaftar sebagai peserta untuk bisa memanfaatkan layanan e-Channel berupa Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) online dan BPJSTKU.

Optimalisasi Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Layanan e-Channel
istimewa

INILAH, Bandung-BPJS Ketenagakerjaan mendorong para perusahaan dan karyawan yang telah terdaftar sebagai peserta untuk bisa memanfaatkan layanan e-Channel berupa Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) online dan BPJSTKU.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Suhedi menerangkan dengan terobosan layanan digital tersebut bisa memudahkan setiap peserta dalam melakukan pelaporan, maupun mengecek saldo yang dimiliki secara real time.

"Jadi nanti para perusahaan bisa melakukan pengisian data sendiri dan mengelola data kepesertaan sampai mencetak kartu digital BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Sehingga dengan sistem ini juga bisa menghindari kesalahan input yang disebabkan human error," jelasnya.

Menurutnya, layanan digital BPJSTKU diperuntukkan bagi karyawan atau user yang menjadi peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk mengetahui hak yang didapatkan selama ini seperti melihat saldo, pengajuan klaim, pelaporan dan lainnya.

"Jadi dengan sistem ini, harapan kita antara perusahaan dan karyawannya bisa saling mengawasi. Karena laporan yang dilakukan bisa secara real time, tidak perlu menunggu lama seperti sistem sebelumnya," tuturnya.

Untuk menginformasikan e-Channel berupa BPJSTKU dan Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) online, pihaknya telah mengadakan sosialisasi pada hari Senin hingga Rabu, 21 - 23 Oktober 2019 di Bandung.

"Acara sosialisasi kali ini kita mengundang 300 (tiga ratus) perwakilan perusahaan yang kita anggap memiliki jumlah karyawan cukup besar," ujarnya.

Sosialisasi tersebut dilakukan agar para perusahaan yang telah menjadi peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan bisa memanfaatkan layanan e-Channel, yaitu berupa SIPP Online.

Dengan layanan ini setiap perusahaan diberi otoritas secara mandiri untuk melakukan pelaporan sistem administrasi secara real time. Seperti pelaporan pendaftaran karyawan, melihat data peserta yang masuk dan keluar hingga membaca rekap saldo seluruh karyawan.

Meski layanan digital tersebut sudah diluncurkan cukup lama, namun pihaknya mengaku masih perlu dilakukan sosialisasi. Mengingat, perusahaan yang sudah memanfaatkan layanan tersebut baru 90 persen dari total 6.410 perusahaan di wilayah kerjanya.

"Karena target kita bisa 100 persen. Jadi meski sekarang di Bandung sudah mencapai 90 persen, tapi upaya sosialisasi terus kita lakukan agar dapat lebih maksimal," pungkasnya. (rianto nurdiansyah)


Editor : JakaPermana