OTT Bupati Bekasi Bongkar Korupsi Politik Silsilah
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beberapa waktu lalu, tidak sekadar menambah daftar kepala daerah bermasalah hukum.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beberapa waktu lalu, tidak sekadar menambah daftar kepala daerah bermasalah hukum.
Kasus ini membuka tabir lama yang terus direproduksi dalam demokrasi lokal, korupsi yang lahir dari politik silsilah. Seiring terlibatnya ayah Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang.
Pengamat politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Karim Suryadi menilai, praktik korupsi yang terungkap di Kabupaten Bekasi menunjukkan bahwa relasi kuasa di tingkat daerah kerap dibangun bukan atas meritokrasi, melainkan ikatan keluarga dan hubungan primordial.
“Dalam politik Indonesia, ini bukan hal aneh. Ketika orang tua berkuasa, anaknya kerap naik takhta layaknya putra mahkota. Sebaliknya, pengaruh politik orang tua menjadi sangat powerful ketika anaknya memegang jabatan publik,” kata Karim dalam layanan pesan kepada INILAHKORAN.ID, Minggu 21 Desember 2025.
Menurutnya, meskipun terdengar baru, apa yang terjadi di Bekasi sejatinya merupakan bentuk korupsi politik paling profan, korupsi yang tumbuh dari proses penyucian kekuasaan berbasis silsilah keluarga.
Ironisnya, praktik culas tersebut mencuat hanya sekitar 10 bulan pasca pelantikan bupati. Karim menilai pola ini identik dengan berbagai kasus serupa di daerah lain, yakni adanya ijon kekuasaan sejak awal kontestasi politik.
“Ini realitas yang paling menampar nalar publik demokratis. Perencanaan jahat justru muncul sebelum maslahat kekuasaan dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Karim juga menyoroti usia kepala daerah yang masih relatif muda. Menurut dia, hal tersebut kembali menegaskan bahwa regenerasi biologis tidak otomatis menghadirkan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Perbedaan usia hanya penanda umur, bukan preferensi nilai, integritas, atau ideologi politik,” tegasnya.
Ia tidak menampik bahwa korupsi kerap dijadikan mekanisme kotor untuk mengembalikan modal politik yang dikeluarkan selama proses elektoral. Namun, Karim mengingatkan agar rentetan kasus korupsi tidak dijadikan alasan untuk mengoreksi arah demokrasi secara keliru.
“Kasus-kasus ini tidak bisa dijadikan dalih untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah langsung menjadi pemilihan oleh DPRD,” katanya.
Menurut Karim, tingginya biaya politik memang menjadi salah satu pemicu korupsi politik di Indonesia. Namun, solusi tidak terletak pada pemangkasan hak pilih rakyat, melainkan pada pembenahan sistem politik itu sendiri.
“Biaya politik bisa ditekan dengan menghapus mahar politik, mendorong kampanye yang lebih rasional dan edukatif, serta menyederhanakan teknis kepemiluan,” pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

