P2MI Bandung Selamatkan 39 Calon PMI Diberangkatkan Ilegal

Sebanyak 39 orang calon Pekerja Migran Indoensia (PMI) berhasil diselamatkan UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung, dari percobaan penempatan ilegal ke Abu Dhabi, Dubai dan Taiwan. Mereka berhasil diselamatkan di dua tempat penampungan yakni di Kota Bekasi dan Bandung.

P2MI Bandung Selamatkan 39 Calon PMI Diberangkatkan Ilegal
istimewa

 

INILAH, Bandung - Sebanyak 39 orang calon Pekerja Migran Indoensia (PMI) berhasil diselamatkan UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung, dari percobaan penempatan ilegal ke Abu Dhabi, Dubai dan Taiwan. Mereka berhasil diselamatkan di dua tempat penampungan yakni di Kota Bekasi dan Bandung.

Kepala UPT BP2MI Ade Kusnadi, mengatakan untuk penggerbekan di Kota Bekasi bermula adanya laporan dari calon PMI yang berada di sebuah penampungan calon PMI. Kemudian, pada tanggal 26 Maret 2021 tim BP2MI Bandung bergerak ke lokasi untuk melakukan penggerbekan.

"Pada awalnya kita sempat kesulitan untuk menemukan lokasi penampungan. Namun, alhamdulillah kita berhasil menemukan 6 calon PMI yang ditampung di sebuah rumah kontrakan," ucap Ade saat konferensi pers di kantor BP2MI, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (27/3/2021).

Ade menyebutkan, lokasi penampungan terbilang sangat tidak layak dan kumuh. Selain itu, berdasarkan keterangan para calon PMI mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai untuk bekerja.

"Semua dalam keadaan sehat hanya tempat penampunhan saja yang tidak layak. Yang dibekasi sudah ditampung lima hari," ungkap Ade.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan untuk penggerbekan di Kota Bandung dilakukan pada hari ini Sabtu 27 Maret 2021 dini hari. Penggerbekan itu bermula saat salah satu calon PMI yang mendatangi kantor TETO (Taipei Economics and Trade Office).

Calon pekerja migran itu menanyakan perihal bisa kerja dan perjanjian kerja (PK) ke Taiwan yang diurus oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Akademi Teknologi Bandung. Kemudian, pihak TETO melaporkan kejadian itu ke BP2MI pusat.

"Setelah ada informasi dan perintah dari Kepala Badan (Kepala BP2MI) bisa dilakukan semalam dan langsung kita mendapatkan beberapa rekan-rekan yang saat ini sudah diamankan. Totalnya ada 33 orang semua," tutur Ade.

Berdasarkan keterangan para calon PMI yang ditampung secara ilegal tersebut. Mereka dijanjikan akan diberangkatkan dan dipekerjakan ke Taiwan. Padahal, hingga saat ini Negara Taiwan tidak menerima pekerja dari luar negeri karena Pandemi COVID-19.

"Ini awalnya diberikan pelatihan. Namun kami telusuri perizinan lain pun belum bisa dibuktikan. Ternyata mereka dijanjikan ke luar negeri. hingga hari ini Taiwan masih dilakukan penutupan masuknya warga negara asing termasuk calon pekerja migran dengan alasan kondisi COVID-19," ujar Ade.

Lebih lanjut, Ade menambahkan puluhan calon PMI itu pun saat ini sudah diamankan di kantor BP2MI Bandung. Sementara untuk para calo pemberangkatan PMI ke luar negeri saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh tim dari BP2MI Bandung.

Rencananya, para calo pemberangkatan PMI itu akan segera diserahkan kepada pihak kepolisian guna pengembangan lebih lanjut, serta dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Semaksimal mungkin ke arah hukum sesuai dengan apakah yang dimaksud tindakan perdagangan orang atau penempatan secara non prosedural. Seusai keterangan yang diperlukan terpenuhi," pungkasnya. (Ridwan Abdul Malik)

Baca Juga : Tinder: Masa Depan Dunia Kencan Itu Fleksibel


Editor : JakaPermana