INILAH, Bandung- Uang suap proyek Meikarta tak hanya mengalir ke Bupati Bekasi Neneng dan jajarannya. Anggota DPRD pun mencicipinya. Mereka sampai bisa pelesiran ke Thailand.
Hal itu diungkapkan Bupati Bekasi Non aktif, Neneng Hasanah Yasin saat menjadi saksi untuk terdakwa Billy Sindoro Cs, dalam kasus dugaan suap izin Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (14/1).
Jaksa KPK I, Wayan Ryana pun menanyakan apakah soal kepengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) apakah harus ada persetujuan dari DPRD Bekasi. Neneng tidak membantahnya.
"Iya betul. Bahkan saya sempat dengar mereka (dewan) dikasih uang," katanya.
Neneng mendengar ada aliran dana ke anggota dewan dari Kabid Tata Ruang PUPR Neneng Rahmi. Bahkan, mereka pun sempat pergi ke Thailand.
"Waktu itu saya dengar anggota dewan ke Thailand. Saya tanya ke Neneng (Rahmi) apakah memfasilitasi dewan. Dia bilang iya karena mereka (dewan) yang minta," katanya.
Neneng lalu ditanya, apakah uang yang diberikan Neneng Rahmi itu berasal dari proyek Meikarta, namun Neneng tak mengetahui soal hal tersebut. Begitupun jumlah anggota DPRD dan jumlah uang yang diberikan.