Pakar: Sertifikasi Halal Perkuat Pengembangan Wisata Ramah Muslim di Indonesia

Sertifikasi halal dinilai dapat memperkuat wisata ramah Muslim di Indonesia dengan memberi kepastian produk sekaligus meningkatkan daya saing destinasi.

Pakar: Sertifikasi Halal Perkuat Pengembangan Wisata Ramah Muslim di Indonesia
Sertifikasi halal dinilai dapat memperkuat wisata ramah Muslim di Indonesia dengan memberi kepastian produk sekaligus meningkatkan daya saing destinasi.

INILAHKORAN.ID - Sertifikasi Halal dinilai dapat menjadi sinyal kepercayaan bagi Wisatawan Muslim sekaligus memperkuat pengembangan Wisata Ramah Muslim di Indonesia.

Pakar pariwisata dari Universitas Andalas, Sari Lenggogeni, mengatakan sertifikasi halal memberikan kepastian kepada wisatawan terhadap produk yang mereka konsumsi, terutama makanan dan minuman yang menjadi salah satu komponen penting dalam pengalaman wisata.

“Wisatawan tidak lagi harus menghadapi bahan ini halal atau tidak, tapi bisa menurunkan risiko persepsi di destinasi,” kata Sari saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Wisata Ramah Muslim Tak Hanya Soal Makanan Halal

Menurut Sari, kebutuhan wisatawan Muslim terhadap layanan ramah Muslim tidak hanya berkaitan dengan makanan halal.

Fasilitas ibadah, kebersihan, informasi, serta pelayanan yang mudah diperoleh juga menjadi bagian penting dalam menciptakan pengalaman wisata yang ramah bagi wisatawan Muslim.

Kondisi tersebut dinilai dapat mendukung pengembangan wisata ramah Muslim yang bersifat inklusif tanpa harus mengubah karakter sebuah destinasi menjadi destinasi keagamaan.

Sari menegaskan Wisata Halal berbeda dengan wisata religi. Pengembangan wisata ramah Muslim lebih diarahkan pada penyediaan layanan tambahan dan kepastian bagi wisatawan Muslim.

“Esensinya adalah bagaimana kita memberikan extended service dan assurance kepada wisata muslim,” ujarnya.

Potensi Wisata Ramah Muslim Indonesia

Sari menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan wisata ramah Muslim karena didukung kombinasi kekayaan alam, budaya, gastronomi, warisan Islam, ekonomi kreatif, serta ekosistem pelayanan wisata Muslim yang telah berkembang secara alami di masyarakat.

Menurut dia, kebijakan wajib halal juga dapat menjadi stimulus bagi pelaku usaha untuk memasuki tahapan sertifikasi halal.

Kebijakan tersebut mencakup makanan dan minuman, hasil dan jasa penyembelihan, serta sejumlah kategori produk lainnya.

Manfaat sertifikasi halal juga dapat dirasakan oleh pelaku usaha yang terlibat langsung dalam pengalaman wisata, termasuk UMKM yang bergerak di bidang kuliner lokal, restoran, street food atau jajanan pinggir jalan, hingga oleh-oleh.

UMKM Perlu Dukungan Sertifikasi Halal

Meski demikian, Sari menilai pemerintah perlu memberikan dukungan dan insentif kepada UMKM dalam pengembangan wisata ramah Muslim.

Pasalnya, belum semua UMKM memiliki kapasitas yang cukup untuk memperoleh sertifikasi halal.

Ia mencontohkan Sumatera Barat yang sebelumnya telah memiliki aturan mengenai wisata halal dan kemudian mengembangkannya melalui sejumlah destinasi halal.

Menurut Sari, Kementerian Pariwisata dapat berperan dalam mengorkestrasi ekosistem agar sertifikasi halal tidak hanya berhenti pada pemenuhan persyaratan.

Sertifikasi tersebut perlu diarahkan agar memberikan nilai ekonomi sekaligus memperkuat daya saing destinasi wisata Indonesia.

Pengembangan wisata ramah Muslim, kata dia, perlu mengintegrasikan sertifikasi, peningkatan kapasitas, pengembangan produk, digitalisasi, dan pemasaran.

Pelatihan juga diperlukan bagi hotel, restoran, pemandu wisata, agen perjalanan, serta operator tur mengenai konsep moslem friendly hospitality.

Destinasi Ramah Muslim Perlu Indikator Terukur

Sari juga mendorong Kementerian Pariwisata memperkuat keterlibatan dengan berbagai pemangku kepentingan melalui kunjungan lapangan dan dialog bersama asosiasi terkait.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak penting karena sektor pariwisata memiliki hubungan erat antarpemangku kepentingan, termasuk badan promosi dan pemerintah daerah.

Selain itu, pengembangan destinasi ramah Muslim perlu memiliki indikator yang terukur sehingga tidak berhenti hanya pada penetapan sebuah destinasi.

Beberapa indikator yang dapat digunakan antara lain lama tinggal wisatawan, tingkat belanja, serta tingkat kunjungan ulang.

Sari mengatakan destinasi yang telah ditetapkan sebagai destinasi ramah Muslim juga membutuhkan dukungan lanjutan, termasuk melalui pemasaran ke pasar wisata halal seperti Malaysia.***


Editor : JakaPermana