Panglima Andika Perkasa Ingin Oknum TNI yang Tabrak Sejoli di Nagreg Dihukum Seumur Hidup, Bukan Mati?
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ingin hukuman seumur hidup untuk 3 oknum yang tabrak dua sejoli di Nagreg.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ingin hukuman seumur hidup untuk oknum TNI yang menabrak dua sejoli di Nagreg, Hendi Saputra (18) dan Salsabila (14).
Andika Perkasa menilai tak ada celah keringanan untuk ketiga oknum TNI yang kini terjerat Pasal 340 KUHP mengatur soal pembunuhan berencana yang hukuman maksimalnya adalah pidana mati itu.
“Terlepas dari motivasinya, pasal 340 berarti masuk berencananya itu. Nah itulah yang menurut saya, sudahlah, itu tidak bisa ada toleransi,” kata Andika Perkasa di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa 28 Desember 2020 seperti dikutip InilahKoran dari inilah.com.
Andika Perkasa mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Mereka sudah menjalani pemeriksaan di Jakarta untuk memudahkan penyelidikan kasus ini.
“Oleh karena itu untuk memudahkan akan kami tarik. Lokusnya sebetulnya kan ada di Jawa Barat tapi kami tarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat,” katanya.
Andika menegaskan TNI akan menerapkan hukuman maksimal kepada para pelaku. Sebab semua bukti sudah sangat jelas terkait perbuatan ketiga oknum TNI tersebut.
“Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja,” imbuhnya.
Baca Juga: VIRAL!! Bocah Asal Kota Bandung Diculik dan Diperkosa
Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto menjelaskan proses penyidikan terhadap tiga oknum anggota TNI AD, Kolonel Inf P, Kopda AD, dan Kopda A, terduga pelaku tabrak lari di Nagreg, Bandung, di Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), Jakarta.
Baca juga Katulampa Siaga 3, BPBD Minta Warga Jakarta Waspada Banjir
Adapun rencana membawa ketiga tersangka ke Pomdam III/Siliwangi di Kota Bandung batal.
“Tiga pelaku tabrak lari di Nagreg akan kami bawa ke Jakarta (Puspomad). Tidak jadi ke Pomdam III (Siliwangi). Langsung ke Jakarta,” terang Kapendam III/Siliwangi kepada awak media, dalam siaran persnya.
Baca Juga: Akhirnya Bonus Juara Piala Thomas Rp10 Miliar Cair! Jonathan Christie Langsung Ucapkan Ini...
Menurut Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, pihaknya akan menyampaikan seluruh hasil pemeriksaan ke Dinas Penerangan TNI AD.
Editor : inilahkoran


