Panja Jiwasraya Siapkan Skema Penyelamatan Nasabah
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengatakan, Rapat Panja Jiwasraya belum mencapai keputusan final. Pihaknya akan melakukan pendalaman ke beberapa pihak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengatakan, Rapat Panja Jiwasraya belum mencapai keputusan final. Pihaknya akan melakukan pendalaman ke beberapa pihak.
"Iya (panja belum ada keputusan), inikan baru rapat pertama, nanti ada rapat lagi, akan lebih teknis lagi. Tadi sudah teknis tapi harus koordinasi dengan kementerian terkait, dari DPR akan bantu dengan komisi terkait," kata Martin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Anggota Fraksi NasDem mengatakan, dalam rapat tadi, pemerintah dan DPR menyiapkan beberapa kema penyelesaian Jiwasraya yang mengalami gagal bayar. Adapun gagal bayar polis nasabah senilai Rp12,4 triliun.
"Ini kan masalahnya kompleks, kalau masalah kompleks itu tidak bisa satu jalan, sapu jagat selesai semua," kata dia.
Namun demikian, dia belum mau menyebut skema apa yang dilakukan BUMN dan DPR mengenai penyelesaian ini. Pada saatnya, kata dia, akan dipublikasikan. "Itu belum dulu, ada berbagai skema lah," ujar dia.
Menurut dia, pembayaran klaim nasabah akan dilakukan bila skema BUMN dan DPR sudah final dan mendapat persetujuan dari semua instansi terkait, seperti Kementerian Keuangan dan OJK.
"Skemanya bisa final bulan Maret 2020, kapan (klaim asuransi), segala macemnya diputuskan lagi nanti. Yang penting skemanya dulu kita jaga semuan," kata dia.[Inilahcom]
Editor : Bsafaat

