PARAH..Jawa Barat Paling Korup di Indonesia, Catatkan Rekor 101 Kasus Korupsi
Jawa Barat menempati peringkat pertama dalam kasus korupsi. KPK menyebut ada sebanyak 101 kasus korupsi terjadi di Jawa Barat sejak 2004
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,-Bandung- Sungguh parah dan menyedihkan. Jawa Barat menempati peringkat pertama dalam hal korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 1010 kasus korupsi terjadi di Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Jawa Barat sebagai daerah tertinggi kasus korupsi. KPK mencatat ada 101 kasus korupsi. Karenanya KPK memberikan warning agar jangan ada upaya kongkalikong anggaran.
Di hadapan 120 anggota DPRD Jawa Barat, Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, agar seluruh anggota DPRD dapat berkontribusi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Menurut Firli, empat tahapan proses penganggaran mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan hingga pengawasan merupakan tangkaian titik rawan korupsi.
Baca Juga: Waspada Situs Palsu! Satgas Covid-19 Tegaskan yang Resmi Hanya Pedulilindungi.id
"Semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan, dan pengesahan ada kerawanan, pelaksanaannya ada. Terakhir, pengawasannya ada kerawanan juga," kata Firli dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Rabu, 8 September 2021 lalu.
Pada kesempatan itu, Firli juga menyebutkan modus korupsi yang kerap terjadi adalah melalui pemerasan, gratifikasi hingga penyuapan. Semuanya bermuara pada kongkalikong anggaran.
Firli menegaskan, kehadiran KPK di Jawa Barat tentu bukan alasan. Namun menjadi bagian dari upaya pencegahan.
Pasalnya menurut Firli merujuk data kasus korupsi yang ditangani KPK pada 2004-2020 terdapat 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi.
"Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat berada di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus," ungkap Firli.
Namun, ia mengingatkan tugas KPK tidak hanya penindakan. Sebagaimana amanat undang-undang, tugas KPK lainnya pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, dan eksekusi.
Dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan koordinasi, Firli menyampaikan komitmen KPK terus mendorong upaya perbaikan di daerah sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif, dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.
"Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi," Firli.
Baca Juga: Rocky Gerung yang Disomasi PT Sentul City, Andi Arief dan Ruhut Sitompul yang Ribut di Medsos
Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengharapkan KPK melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
"Mudah-mudahan kedatangan KPK ini sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Kami berharap pendampingan KPK, khususnya dalam fungsi penganggaran APBD yang efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat kami susun dengan sebaik-baiknya," ucap Taufik. (Ghiok Riswoto)*
Sumber: Antara
Editor : inilahkoran


