Parlemen Belanda Usulkan 150.000 Pasukan Cadangan Sipil untuk Hadapi Krisis

Parlemen Belanda mengusulkan sekitar 150.000 pasukan cadangan sipil untuk membantu menangani krisis besar selama 72 jam pertama.

Parlemen Belanda Usulkan 150.000 Pasukan Cadangan Sipil untuk Hadapi Krisis
Parlemen Belanda mengusulkan sekitar 150.000 pasukan cadangan sipil untuk membantu menangani krisis besar selama 72 jam pertama.

INILAHKORAN.ID – Parlemen Belanda mengajukan usulan penambahan sekitar 150.000 pasukan cadangan sipil darurat untuk membantu menangani situasi selama 72 jam pertama ketika terjadi krisis besar di negara tersebut.

Usulan itu disampaikan anggota parlemen dari Partai Christian Democratic Appeal (CDA) Maes van Lanschot, sebagaimana dilaporkan RTL Nieuws pada Selasa (6/10).

Van Lanschot mengatakan rencana pasukan cadangan tersebut akan dibagi ke dalam tiga bidang utama, yakni teknologi, logistik, dan keamanan.

150.000 Warga Disiapkan Bantu Saat Krisis

Menurut Van Lanschot, pasukan cadangan sipil tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dan pemerintah pada tiga hari pertama ketika terjadi krisis besar.

Hal itu diperlukan karena polisi, tentara, serta layanan darurat diperkirakan akan sibuk menjalankan tugas utama mereka ketika menghadapi situasi darurat berskala besar.

"Maksud kami adalah warga yang selain melakukan pekerjaan sehari-hari, mereka dapat menggunakan keahliannya untuk membantu selama 72 jam pertama masa krisis," jelas Van Lanschot.

Konsep tersebut memungkinkan warga tetap menjalankan pekerjaan sehari-hari, tetapi memiliki peran tambahan untuk membantu penanganan keadaan darurat ketika dibutuhkan.

Dibagi dalam Tiga Bidang

Dalam rencana tersebut, sekitar 150.000 pasukan cadangan sipil akan ditempatkan berdasarkan keahlian yang dimiliki.

Tiga bidang yang disiapkan meliputi teknologi, logistik, dan keamanan.

Pembagian tersebut diharapkan dapat membuat tenaga sukarelawan atau pasukan cadangan sipil lebih mudah dikerahkan sesuai kebutuhan selama fase awal krisis.

Usulan ini menempatkan masyarakat sebagai bagian dari sistem pendukung ketika kapasitas polisi, militer, dan layanan darurat sedang terbebani oleh situasi krisis.***


Editor : JakaPermana