Tragedi Wafatnya Mahasiswa Indonesia di Austria, Publik Pertanyakan Perlindungan WNI
Mereka menilai pelibatan mahasiswa sebagai pemandu kegiatan kenegaraan tanpa mekanisme yang jelas berisiko besar bagi keselamatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kasus meninggalnya Muhammad Athaya Helmi Nasution, mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Belanda, saat mendampingi rombongan pejabat RI di Austria, memicu sorotan publik. Tidak hanya soal penyebab kematian, tetapi juga mengenai perlindungan mahasiswa Indonesia yang dilibatkan dalam kegiatan resmi kenegaraan.
Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda dalam pernyataannya pada 8 September menegaskan bahwa kepergian Athaya seharusnya menjadi pelajaran penting. Mereka menilai pelibatan mahasiswa sebagai pemandu kegiatan kenegaraan tanpa mekanisme yang jelas berisiko besar bagi keselamatan.
“Pihak event organizer (EO) sama sekali tidak menemui keluarga almarhum dan tetap melanjutkan acara seolah tidak terjadi apa-apa. Hal ini menimbulkan dugaan adanya upaya menutupi fakta kegiatan yang diikuti Athaya,” tulis PPI Belanda.
Tuntutan Pertanggungjawaban
PPI Belanda mendesak adanya pertanggungjawaban dari EO maupun pihak terkait, sekaligus menolak praktik penggunaan mahasiswa dalam acara resmi tanpa standar perlindungan yang jelas. Mereka menekankan bahwa peristiwa ini bisa menimpa mahasiswa lain bila tidak ada perbaikan regulasi.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha, memastikan KBRI Wina telah mendampingi keluarga dan membantu seluruh proses pemulangan jenazah. Ia menambahkan bahwa penugasan mahasiswa dalam kegiatan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab EO dari Indonesia.
Sorotan Perlindungan WNI
Kasus ini membuka perdebatan lebih luas tentang perlindungan WNI di luar negeri, khususnya mahasiswa. Banyak pihak menilai pemerintah perlu membuat aturan lebih tegas terkait keterlibatan pelajar Indonesia dalam kegiatan kenegaraan agar tidak lagi menimbulkan risiko.
Editor : Ahmad Sayuti

