Mahasiswa Indonesia Meninggal di Austria Saat Dampingi Pejabat RI, PPI Belanda Desak Pertanggungjawaban
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa Athaya merupakan mahasiswa Universitas Hanze, Groningen, Belanda.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi kabar duka atas wafatnya seorang mahasiswa Indonesia, Muhammad Athaya Helmi Nasution, di Wina, Austria, pada 27 Agustus 2025. Athaya diketahui tengah mendampingi rombongan pejabat RI yang melakukan kunjungan resmi ke Austria.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa Athaya merupakan mahasiswa Universitas Hanze, Groningen, Belanda.
Menurutnya, sesaat setelah Kedutaan Besar RI (KBRI) Wina menerima laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengurus jenazah dan memberikan pendampingan kepada keluarga.
“Hasil otopsi menunjukkan dugaan almarhum meninggal akibat kejang (suspected seizure). KBRI Wina juga berkoordinasi dengan komunitas Islam Indonesia di Austria untuk proses pemulasaran jenazah,” ujar Judha, Selasa 9 September 2025.
Jenazah Athaya dipulangkan ke Indonesia pada 4 September 2025 sesuai permintaan keluarga. Kemlu RI menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian mahasiswa tersebut.
Respons PPI Belanda
Kasus meninggalnya Athaya menuai perhatian publik, termasuk dari Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 8 September, PPI Belanda menduga penyebab wafatnya Athaya juga dipengaruhi faktor sengatan panas, dehidrasi, kurang asupan nutrisi, serta kelelahan setelah seharian menjadi pemandu.
PPI Belanda menilai pihak event organizer (EO) yang memberdayakan mahasiswa dalam kegiatan tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab. Mereka menyebut keluarga almarhum bahkan tidak pernah ditemui oleh EO selama berada di Wina.
“Kami menolak praktik pemanfaatan mahasiswa sebagai pendamping kegiatan resmi tanpa jaminan keselamatan dan mekanisme yang jelas. Kami mendesak pihak terkait untuk bertanggung jawab atas wafatnya almarhum Athaya,” tegas PPI Belanda dalam keterangan tertulis.
Judha Nugraha menambahkan bahwa penugasan mahasiswa dalam kegiatan tersebut sepenuhnya dikelola langsung oleh EO asal Indonesia, bukan oleh Kemlu atau KBRI. Hal ini menimbulkan polemik mengenai tata kelola dan perlindungan mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan resmi kenegaraan di luar negeri.
Wafatnya Athaya kini menjadi sorotan tidak hanya di kalangan mahasiswa Indonesia di Eropa, tetapi juga publik dalam negeri yang menuntut adanya kejelasan dan tanggung jawab dari penyelenggara acara.
Editor : Firda Rachmawati

