Ibu Mahasiswa UIN Bandung yang Ditahan Usai Demo Minta Bantuan Dedi Mulyadi

Ibu mahasiswa UIN Bandung yang ditahan usai demo ricuh meminta bantuan Dedi Mulyadi. Ia berharap proses hukum mempertimbangkan peran anaknya.

Ibu Mahasiswa UIN Bandung yang Ditahan Usai Demo Minta Bantuan Dedi Mulyadi
Ilustrasi mahasiswa ditahan

INILAHKORAN.ID - Nasib FN, mahasiswa UIN Bandung yang ditahan polisi setelah demonstrasi berujung kericuhan di Kota Bandung pada 20 Oktober 2026 lalu, menyisakan kepedihan bagi keluarganya. 

Sang ibu, Fitri (60), kini berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan membantu memperjuangkan keadilan bagi anaknya.

Fitri menilai, penanganan hukum terhadap FN perlu melihat secara jelas peran dan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Dia keberatan, apabila anaknya disamakan dengan peserta aksi yang melakukan perusakan maupun kekerasan terhadap aparat kepolisian.

Fitri mengaku ingin bertemu langsung dengan Dedi Mulyadi, untuk menyampaikan persoalan yang menimpa anaknya. Menurut dia, FN tidak berangkat ke lokasi demonstrasi dengan membawa benda-benda berbahaya ataupun berniat melakukan tindakan anarkis.

"Saya tadinya pengen ngadep (ketemu) Pak KDM. Saya syok, anak saya disamakan sama yang anarkis. Anak saya dari rumah tidak bawa apa-apa, tidak ada niat anarkis. Tidak bawa bom molotov, tidak bawa batu," ujar Fitri saat dihubungi, Senin (2/11/2026).

Fitri tidak menampik FN sempat menyalakan petasan kecil yang diperoleh dari temannya. Namun, berdasarkan penuturan anaknya, hanya satu petasan yang dinyalakan dan tidak menimbulkan kebakaran ataupun mencederai anggota kepolisian.

Dari enam petasan yang diterima, lima di antaranya justru dibawa FN pulang. Fitri menyebut barang tersebut kemudian diperlihatkan kepada polisi ketika petugas mendatangi kediaman mereka.

"Dia dikasih enam sama temannya, tapi cuma dilempar satu. Lima sisanya dibawa pulang. Alhamdulillah masih ada buktinya, kemudian diambil juga sama polisi," ucapnya.

Atas dasar itu, Fitri meminta penyidik mendalami keterlibatan FN secara proporsional. Dia berharap, proses hukum tidak menggeneralisasi seluruh peserta demonstrasi, melainkan didasarkan pada perbuatan dan bukti yang dimiliki masing-masing orang.

Di balik permintaan tersebut, Fitri juga mencemaskan masa depan pendidikan anaknya. FN diketahui masih mahasiswa semester tiga UIN Bandung dan dapat melanjutkan kuliah berkat beasiswa dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Bagi keluarga Fitri, kesempatan mengenyam pendidikan tinggi merupakan perjuangan panjang. Keterbatasan ekonomi membuat beasiswa menjadi penopang utama agar FN tidak terpaksa menghentikan pendidikannya.

"Masuk UIN kan tidak gampang, dia mengalahkan berapa ratus orang untuk masuk perguruan tinggi negeri. Saya sudah berjuang untuk dia, sudah dapat beasiswa, terus sekarang seperti ini. Sebagai seorang ibu, saya tidak tega," ucapnya.

Kondisi tersebut semakin membebani Fitri, setelah mendengar keinginan anaknya untuk segera keluar dari tahanan dan kembali menjalani perkuliahan. Meski demikian, dia berusaha memberikan kekuatan agar FN tetap tegar menghadapi persoalan hukum yang sedang berjalan.

"Saya bilang, kamu harus kuat, kamu pasti bisa tangguh. Nanti Mama berjuang untuk kamu keluar dari sini," ungkapnya.

Fitri berharap, Dedi Mulyadi dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasinya kepada pihak berwenang. Dia meminta agar aparat membedakan mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan atau perusakan dengan peserta aksi yang tidak terlibat langsung dalam kerusuhan.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan tetap harus dilakukan. Namun, proses tersebut harus didasarkan pada pembuktian yang jelas dan tidak mengabaikan hak seseorang untuk mendapatkan keadilan.

"Kalau memang terbukti merusak atau menyakiti polisi secara fisik, ya silakan diproses. Tapi kalau hanya terbawa-bawa karena berada di dekat orang yang rusuh, tolonglah ada keadilan dengan mempertimbangkan masa depan pendidikannya. Kami orang tidak punya, kuliahnya juga mengandalkan beasiswa," ujarnya. 


Editor : Ahmad Sayuti