Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi Pencabutan Gugatan Pilkada 2024 di Jawa Tengah: Diapresiasi PKB Jateng

Langkah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi yang mencabut gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Mahkamah Konstitusi (MK) disambut baik oleh berbagai pihak.

Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi Pencabutan Gugatan Pilkada 2024 di Jawa Tengah: Diapresiasi PKB Jateng
Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi Pencabutan Gugatan Pilkada 2024 di Jawa Tengah: Diapresiasi PKB Jateng

INILAHKORAN,Bandung – Langkah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi yang mencabut gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Mahkamah Konstitusi (MK) disambut baik oleh berbagai pihak.

Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jawa Tengah.

"Ini merupakan langkah awal rekonsiliasi politik Jawa Tengah ke depan," ujar Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Denny Septiviant, dalam pernyataannya di Semarang pada Senin (tanggal).

Sebagai salah satu partai pengusung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, Denny menyampaikan apresiasi kepada tim hukum yang telah bekerja maksimal dalam menghadapi gugatan sengketa hasil Pilkada 2024.

Meskipun pencabutan gugatan telah disampaikan oleh pasangan Andika-Hendi, keputusan finalnya baru akan diumumkan dalam sidang MK pada 20 Januari 2024.

“Untuk pastinya masih menunggu sidang 20 Januari nanti. Untuk keterangan resmi akan disampaikan tim hukum usai sidang nanti,” tambah Denny.

Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, yang sebelumnya mengajukan gugatan atas hasil Pilkada Jawa Tengah 2024, secara resmi mencabut gugatan tersebut. Informasi ini dikonfirmasi oleh Calon Wakil Gubernur Hendrar Prihadi.

Namun, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Hendi, tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik pencabutan gugatan tersebut.

Meski demikian, langkah ini dianggap sebagai sinyal positif untuk meredam ketegangan politik pasca-Pilkada.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan