Pasca RUPST, Inilah Susunan Bos Anyar Kimia Farma
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp83,2 miliar atau 20
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp83,2 miliar atau 20% dari laba bersih yang dapat diatribusikan.
Selanjutnya dividen sebesar itu menjadi hak pemilik entitas induk Perseroan Tahun Buku 2018, yakni sebesar Rp415,89 miliar. "Tadi kita sepakat membagikan dividen, per sahamnya Rp14,98 per lembar," kata Direktur Utama KAEF, Honesti Basyir di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Sementara itu, agenda tambahan dalam RUPSLB adalah mengenai Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Dalam RUPST tersebut juga diputuskan perubahan Susunan Pengurus Perseroan:
Memberhentikan dengan hormat:
1. Muhammad Umar Fauzi
2. Pujianto
3. Arief Pramuhanto
Mengangkat dengan hormat:
1. Subandi menjadi Komisaris
2. Andi Prazos menjadi Direktur Pengembangan Bisnis
3. Dharma Syahputra menjadi Direktur Umum & Human Capital
Sehingga Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Kimia Farma menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama: Untung Suseno Sutarjo
Komisaris : Chrisma Aryani Albandjar
Komisaris: Subandi
Komisaris Independen: Wahono Sumaryono
Komisaris Independen: Nurrachman
DIREKSI
Direktur Utama: Honesti Basyir
Direktur Keuangan: I.G.N. Suharta Wijaya
Direktur Pengembangan Bisnis: Andi Prazos
Direktur Produksi dan Supply Chain: Verdi Budidarmo
Direktur Umum dan Human Capital: Dharma Syahputra. (INILAHCOM)
Editor : DeryFG

