Paslon Dikdik-Bagja Sebut Program PPM Plus Rp30 Juta per RT jadi Solusi Persoalan Lingkungan di Cimahi
ersoalan lingkungan menjadi salah satu objek yang masuk dalam salah satu dari 24 program yang siap dijalankan pasangan nomor urut 1 Pilwalkot Cimahi 2024 Dikdik-Bagja.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Persoalan lingkungan menjadi salah satu objek yang masuk dalam salah satu dari 24 program yang siap dijalankan pasangan nomor urut 1 Pilwalkot Cimahi 2024 Dikdik-Bagja.
Dalam persoalan lingkungan ini, paslon Dikdik-Bagja berfokus pada keberlanjutan penanganan persoalan permukiman yang ada di wilayah Cimahi.
"Berkenaan dengan penyelesaian persoalan yang ada di lingkungan, yakni di lingkungan permukiman. Selama ini saya melihat bahwa persoalan permukiman ini adalah persoalan yang perlu mendapatkan penanganan secara keberlanjutan," kata Cawalkot Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan saat ditemui belum lama ini.
Menurutnya, kendati kawasan permukiman sudah relatif terbangun sejak Kota Cimahi berdiri, namun penanganan lingkungan harus dilakukan.
"Hal itu perlu dilakukan agar kawasan perumahan dan permukiman bisa tertata dengan lebih baik dan bisa meningkatkan derajat kehidupan, terutama kesehatan," tuturnya.
Dikdik menyebut, hal ini selaras dengan apa yang disampaikan H.L. Blum dalam teorinya yang menyebutkan bahwa derajat kesehatan ditentukan oleh 40 persen faktor lingkungan, 30 persen faktor perilaku, 20 persen faktor pelayanan kesehatan, dan 10 persen faktor genetika (keturunan).
"Jadi kalau menurut teori Bloom faktor lingkungan ini berkontribusi besar mempengaruhi derajat kesehatan manusia, yakni sebesar 40 persen," sebutnya.
Selain melalui program yang nanti bakal dijalankan SKPD teknis dan juga telah ditetapkan pihaknya. Program prioritas lingkungan lainnya yang jadi target utama, yakni program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Plus.
"Melalui PPM Plus ini kita akan melakukan penyempurnaan data PPM sebelumnya. Namun ketika berbicara alokasi, tentunya kita akan mengedepankan asas keadilan yang menjadi dasar dari alokasi PPM Plus ini sesuai jumlah RT yang ada di RW masing-masing," ujarnya.
Berdasarkan hasil penghitungan, jelas Dikdik, setiap RT bisa mendapatkan anggaran PPM Plus sebesar Rp30 juta. Namun tentunya disesuaikan dengan jumlah RT di masing-masing RW.
"Alokasi PPM Plus di masing-masing RW tentunya akan berbeda. Misalnya, RW tersebut hanya memiliki 5 RT tentunya alokasinya dananya sebesar Rp150 juta. Sedangkan RW yang memiliki 10 RT tentu akan mendapatkan Rp300 juta," paparnya.
Dijelaskan Dikdik, penggunaan anggaran PPM Plus itu difokuskan pada penyelesaian lingkungan permukiman di wilayah RW-nya masing-masing sesuai dengan keinginan masyarakat di RW tersebut.
"Hal itu akan kami lengkapi dengan upaya mengintegrasikan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) tentunya dengan syarat dan ketentuan," jelasnya.
Berdasarkan data yang pihaknya miliki, tercatat tidak kurang dari 3.000 rumah yang masuk kategori masuk dalam kriteria harus mendapatkan intervensi penanganan program rutilahu.
Tak cuma itu, tercatat sekitar 15 hektare kawasan kumuh yang tersebar dan tidak berada dalam satu blok.
"Mudah-mudahan dengan program yang kami siapkan bisa meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Cimahi," ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani

