PBM di Rumah untuk Kota Bandung Diperpanjang Hingga 27 April 2020

Memperhatikan perkembangan kondisi terkini terkait penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar memutuskan pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di rumah untuk SMA/SMK/SLB diperpanjang hingga 27 April 2020.

PBM di Rumah untuk Kota Bandung Diperpanjang Hingga 27 April 2020
Kadisdik Jabar Dewi Sartika. (Okky Adiana

INILAH, Bandung - Memperhatikan perkembangan kondisi terkini terkait penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar memutuskan pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di rumah untuk SMA/SMK/SLB diperpanjang hingga 27 April 2020. 

Hal ini merujuk surat bernomor 443/ 3718 – Set.Disdik tentang  Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di Rumah dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020.

Kadisdik Jabar, Dewi Sartika pun mengimbau seluruh pengawas dan kepala SMA/SMK/SLB untuk tetap memedomani penyesuaian surat ini.

"Pelaksanaan PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah serta guru dan tenaga kependidikan masa berlakunya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di lapangan," ujarnya, Jumat (10/4/2020).

Dia menambahkan kepada komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik dalam bekerja sama, membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan PBM di rumah. (Okky Adiana).

 

Baca Juga : Dukung Pembelajaran Daring USB YPKP Ganti Biaya Paket Internet


Editor : Bsafaat