Penerapan PSBB, Daop 2 Kurangi Jadwal Keberangkatan KA Menuju Jakarta

Jumat (10/4/2020) besok, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagai respons hal itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengurangi sejumlah jadwal operasional KA dari dan menuju Jakarta.

Penerapan PSBB, Daop 2 Kurangi Jadwal Keberangkatan KA Menuju Jakarta
net

INILAH, Bandung - Jumat (10/4/2020) besok, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagai respons hal itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengurangi sejumlah jadwal operasional KA dari dan menuju Jakarta.

“Mulai 10-23 April 2020, terdapat 9 perjalanan KA dari Daop 2 Bandung menuju Jakarta yang dibatalkan perjalanannya. Itu terdiri dari 7 KA jarak jauh dan 2 KA lokal,” kata Manajer Humas Daop 2 Bandung Noxy Citrea, Kamis (9/4/2020).

Noxy menjelaskan, pembatalan KA tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00-18.00 WIB. Di samping itu, pembatalan juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan.

Menurutnya, selama ini terdapat 4 perjalanan KA jarak jauh dari Daop 2 yang masih dijalankan menuju Jakarta. Kereta tersebut memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi transportasi umum yang ditetapkan.

"KA yang berjalan tetap kami jual hanya 50% dari kapasitas tempat duduk.Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta," jelasnya.

Lebih jauh dia menegaskan, penumpang yang keretanya batal berangkat itu akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani