Pemkab Bandung Perkuat Pengelolaan Pajak Daerah Berbasis Data
Pemkab Bandung memperkuat pengelolaan pajak daerah berbasis data melalui Sistem Peta Pajak dan Pertanahan untuk integrasi NIB, NOP, dan validasi BPHTB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memperkuat pengelolaan pajak daerah berbasis data melalui kerja sama replikasi dan pemanfaatan Sistem Peta pajak dan Pertanahan.
Kerja sama tersebut melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama terkait replikasi dan pemanfaatan Sistem Peta pajak dan Pertanahan digelar di Aula Blandongan Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Sistem tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan data Nomor Induk Bidang (NIB), Nomor Objek pajak (NOP), serta melakukan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Melalui integrasi tersebut, data pertanahan dan perpajakan diharapkan tidak lagi berjalan secara terpisah. Pemerintah daerah dapat memiliki basis data yang lebih terhubung untuk mengidentifikasi sekaligus memvalidasi objek pajak.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak cukup hanya dilakukan dengan menaikkan target penerimaan atau menetapkan besaran pajak.
Menurutnya, pembenahan tata kelola dan peningkatan kualitas basis data menjadi bagian penting dalam menggali potensi pendapatan daerah.
"data yang akurat menjadi fondasi penting agar pemerintah daerah dapat mengetahui secara lebih jelas potensi pajak yang ada di wilayahnya," kata Dadang.
Karena itu, Pemkab Bandung terus mendorong inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Digitalisasi, integrasi data, hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi bagian dari upaya tersebut.
Pemanfaatan Sistem Peta pajak dan Pertanahan diharapkan membuat proses pendataan dan validasi objek pajak lebih akurat. Sistem ini juga diharapkan membantu pemerintah daerah memetakan potensi penerimaan secara lebih terukur.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bandung membangun pengelolaan pajak daerah yang lebih transparan dan berbasis data.
Editor : Ahmad Sayuti

