Pemkab Bandung Bakal Sulap Eks RSUD Soreang Jadi SMPN 5

Pemkab Bandung bakal menyulap bangunan bekas RSUD Sorengan jadi SMPN 5 namun bakal dilakukan secara bertahap

Pemkab Bandung Bakal Sulap Eks RSUD Soreang Jadi SMPN 5
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berencana menyulap gedung bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang yang lama menjadi fasilitas pendidikan bagi SMPN 5 Soreang. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ruang belajar sekaligus memperkuat daya tampung sekolah negeri di Kecamatan Soreang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, mengatakan SMPN 5 Soreang yang telah beroperasi sekitar empat tahun itu masih menumpang untuk kegiatan belajar mengajar di salah satu gedung sekolah dasar (SD). Sekolah tersebut bahkan telah meluluskan satu angkatan, meski belum memiliki gedung sendiri.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung sedang mengupayakan fasilitas gedung sekolah. Salah satunya memanfaatkan aset daerah berupa gedung bekas RSUD Soreang,” kata Asep, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, kondisi konstruksi gedung bekas rumah sakit tersebut masih layak dimanfaatkan. Sebab, saat pelayanan kesehatan dipindahkan ke RSUD Otto Iskandardinata (Otista), bangunan lama masih dalam kondisi berfungsi.

Karena itu, Pemkab Bandung tinggal melakukan penataan ulang agar bangunan tersebut memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari ruang kelas, ruang guru, laboratorium hingga fasilitas pendukung lainnya.

Pada 2026, melalui anggaran perubahan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung mengupayakan penataan awal, termasuk penyediaan ruang kelas, ruang guru, dan laboratorium. Penataan tersebut menjadi tahap awal sebelum pengembangan bangunan dilakukan secara lebih luas.

“Untuk DED keseluruhan masih kita hitung. Mudah-mudahan SMPN 5 Soreang ini bisa disiapkan dalam konsep kelas prototipe yang optimal,” ujarnya.

Asep menyebutkan, gedung tersebut berpotensi dikembangkan hingga menampung maksimal 33 ruang kelas. Namun, realisasinya akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan daya tampung sekolah di Kecamatan Soreang.

Jika seluruh ruang kelas terisi dengan kapasitas rata-rata 32 siswa, sekolah tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 1.000 siswa. Pengembangan hingga kapasitas maksimal itu diproyeksikan membutuhkan waktu sekitar lima tahun atau lebih.

“Kalau totalnya 33 kelas, dalam waktu mungkin lima tahun atau lebih. Satu kelas bisa diisi 32 siswa, berarti sekitar 1.000 orang. Tapi yang paling penting adalah keseimbangan daya tampung sekolah negeri dan swasta terhadap jumlah lulusan SD di Kecamatan Soreang,” ujarnya.

Asep mengakui, daya tampung SMP negeri di Kecamatan Soreang saat ini belum sepenuhnya ideal. Kondisi tersebut membuat sebagian siswa harus melanjutkan pendidikan ke luar kecamatan, seperti Margahayu dan Katapang.

Karena itu, penguatan SMPN 5 Soreang melalui pemanfaatan gedung bekas RSUD Soreang diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mendekatkan akses pendidikan kepada masyarakat.

Meski demikian, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada sekolah negeri. Keberadaan sekolah swasta dan jalur pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga perlu dijaga agar seluruh anak memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan.

Menurut Asep, pemenuhan hak pendidikan masyarakat harus ditempuh melalui berbagai strategi, baik pendidikan formal maupun nonformal.

“Intinya, tagline semua harus sekolah ini didekati dengan berbagai strategi. Masyarakat harus bisa mendapatkan hak pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi,” katanya.

Untuk kelanjutan penataan gedung bekas RSUD Soreang, Pemkab Bandung telah memasukkan rencana pengembangan yang lebih luas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Dengan demikian, penataan pada 2026 menjadi tahap awal, sedangkan pengembangan bangunan lainnya direncanakan berlanjut pada 2027. Pemanfaatan aset daerah tersebut diharapkan tidak sekadar menyediakan gedung baru bagi SMPN 5 Soreang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjawab kebutuhan daya tampung pendidikan di Kecamatan Soreang.


Editor : Ahmad Sayuti