PDIP Tanggapi Soal Keponakan Megawati Jadi Tersangka Kasus Judi Online Oknum Pegawai Komdigi
PDIP menaggapi soal keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas yang menjadi tersangka kasus judi online di lingkungan oknum pegawai Komdigi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - PDIP menaggapi soal keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas yang menjadi tersangka kasus judi online di lingkungan oknum pegawai Komdigi.
Diketahui, Alwin Jabarti Kiemas ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online yang juga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim tak menampik soal keterlibatan Alwin Jabarti Kiemas yang merupakan keponakan Megawati tersebut dengan kasus judi online.
Akan tetapi, Chico menilai ada yang sengaja mengaitkan soal penetapan tersangka Alwin dengan situasi politik Pilkada 2024.
"Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum," kata Chico.
Chico berpendapat instrumen hukum masih digunakan penguasa untuk kepentingan politik pilkada.
"Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun, rakyat Indonesia semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa," ungkapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial bahwa Alwin Jabarti Kiemas adalah keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Seperti diunggah oleh akun media sosial X @Partai Sosmed beberapa waktu lalu.
"Disclaimer, nama orangnya Alvin Jabarti Kiemas. Dia keponakan Alm Taufiq Kiemas. Tapi berhubung Alm Taufiq Kiemas adalah suami Megawati maka otomatis dia juga merupakan keponakan Ketum PDIP Megawati. Apalagi ke berbagai pihak dia memperkenalkan diri sebagai keponakan Ketum PDIP," tulis akun @PartaiSocmed.
Editor : Firda Rachmawati

