Ribka Tjiptaning Kritik Sistem Desil: Jangan Sampai Rakyat Kehilangan Akses Kesehatan
Ribka Tjiptaning mengkritik sistem desil dan meminta pemerintah memastikan masyarakat tidak kehilangan akses pelayanan kesehatan akibat persoalan data maupun ad
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang kesehatan dr. Ribka Tjiptaning mengkritik penerapan sistem desil yang menurutnya dapat berdampak terhadap akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Hal itu disampaikan Ribka saat menghadiri pelatihan advokasi kesehatan bagi relawan dan kader PDI Perjuangan se-Bandung Raya di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (8/10/2026).
Ribka menyebut penerapan desil sebagai “bencana kebijakan”. Ia meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi data dan klasifikasi, tetapi juga dikaitkan dengan kondisi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Sekarang lagi desil-desilan. Itu kebijakan yang konyol. Desil itu bencana kebijakan, memang harus dilawan bersama,” kata Ribka.
Menurut Ribka, negara tidak boleh terlalu berfokus pada angka, klasifikasi, maupun persoalan administratif ketika menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Ia menilai kesehatan berkaitan langsung dengan keselamatan manusia sehingga akses terhadap pelayanan kesehatan tidak semestinya tertunda karena persoalan administratif.
“Kalau pendidikan masih dibilang nanti, masih bisa. Tapi kalau kesehatan dibilang nanti, mati ini orangnya!” tegasnya.
Ribka Soroti Pelayanan BPJS Kesehatan
Selain sistem desil, Ribka juga menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan. Ia meminta jajaran BPJS, dinas kesehatan, dan rumah sakit tidak hanya berpegang pada prosedur, tetapi juga memperhatikan kondisi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Saya mengingatkan kepada teman-teman baik yang di dinas, di BPJS, maupun dirut-dirut rumah sakit. Jangan melihat kesulitan rakyat kalian cuma duduk bertepuk tangan,” ujarnya.
“Mumpung sekarang masih bisa bikin kebijakan, buatlah kebijakan yang sejuk untuk rakyat kita,” sambung Ribka.
Ribka juga menyinggung anggapan mengenai kondisi keuangan BPJS. Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak dibentuk untuk mengejar keuntungan, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
“BPJS dibuat memang untuk rugi. Bukan untuk untung, karena bukan orientasinya cari untung BPJS itu,” katanya.
Pernyataan Ribka mengenai BPJS tersebut sejalan dengan pandangannya yang sebelumnya juga pernah disampaikan bahwa BPJS merupakan bentuk tanggung jawab negara, bukan lembaga yang berorientasi mencari keuntungan.
Ia kemudian menyoroti masih adanya masyarakat yang menurutnya menghadapi persoalan ketika mengakses layanan rumah sakit.
“Enggak malu tuh Dirut BPJS, Dirut BPJS gajinya Rp350 juta, ternyata di mana-mana masih ditolakin rakyat dari rumah sakit,” ujarnya.
Ribka mengatakan pengalamannya selama berada di DPR membuatnya memahami berbagai persoalan dalam kebijakan kesehatan. Ia mengaku pernah terlibat dalam pembahasan regulasi maupun anggaran kesehatan.
“Saya bisa ngomel karena saya tahu. Karena saya yang membuat BPJS. Selalu saya raker dengan Menteri Kesehatan, raker dengan BPJS. Saya raker dengan dirut-dirut rumah sakit,” katanya.
Relawan Diminta Berani Dampingi Masyarakat
Ribka kemudian mengaitkan persoalan pelayanan kesehatan dengan prinsip kesetaraan hak warga negara. Ia menyinggung Pasal 28 dan Pasal 34 UUD 1945 yang menjadi dasar hak dan tanggung jawab negara dalam bidang kesehatan.
“Dari Prabowo sampai tukang sapu, hidup sehat yang sama dulu. Titik!” tegas Ribka.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh kehilangan akses pelayanan kesehatan hanya karena status sosial maupun kondisi ekonomi.
“Tidak boleh lagi ada berita seorang anak disandera di rumah sakit karena tidak bisa bayar. Sudah tidak sesuai dengan Pancasila!” ujarnya.
Karena itu, Ribka meminta relawan kesehatan PDI Perjuangan tidak sekadar menjadi kepanjangan tangan organisasi. Mereka diminta hadir dan mendampingi masyarakat ketika menghadapi persoalan dalam memperoleh layanan kesehatan.
“Saya tidak persoalkan kalian pendidikannya apa. Tidak butuh kau SMP kek, SMA kek, sarjana kek, nggak butuh! Yang penting ada keberanian,” katanya.
Ribka juga mendorong relawan berani mendampingi masyarakat ketika menghadapi persoalan pelayanan di rumah sakit.
“Ini relawan-relawan harus punya keberanian untuk melawan direktur rumah sakit! Karena kita juga punya undang-undang,” tegasnya.
Ia berharap pelatihan advokasi kesehatan tersebut tidak berhenti pada kegiatan pembekalan, tetapi berlanjut dalam pendampingan masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan.
Bagi Ribka, keberhasilan kebijakan kesehatan pada akhirnya harus terlihat dari kemampuan masyarakat memperoleh pelayanan ketika membutuhkan, bukan hanya dari angka kepesertaan atau laporan administratif.
Editor : Ahmad Sayuti
