Pedagang Akui Huni Bangunan Liar di Jalan Dr Rajiman Bandung Sejak Era Aa Tarmana

Pedagang Akui Huni Bangunan Liar di Jalan Dr Rajiman Bandung Sejak Era Aa Tarmana
Seorang petugas mengoperasikan alat berat untuk membongkar puluhan bangunan liar di Jalan Dr Rajiman Kota Bandung, Kamis (30/7/2026). (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Tak sedikit pedagang yang menggantungkan mata pencaharian di bangunan liar yang berada di Jalan Dr Rajiman yang kini dibongkar Pemprov Jabar.

Di tengah upaya penataan tersebut, puluhan pedagang mengaku harus menanggung dampak langsung dari kebijakan pemerintah. Salah satunya Enah (55), pedagang nasi rames yang selama hampir tiga dekade menggantungkan hidup dari lapak yang kini telah rata dengan tanah.

Dia mengaku belum memperoleh kepastian relokasi, maupun bantuan kompensasi setelah pembongkaran dilakukan. Kondisi itu membuat para pedagang kebingungan menentukan langkah berikutnya.

"Nggak ada kompensasi, langsung dibongkar saja. Belum ada solusi, belum tahu mau pindah ke mana. Kami semua di sini bingung," ungkap Enah.

Menurutnya, pemberitahuan pembongkaran diterima hanya dua hari sebelum eksekusi dilakukan. Dalam waktu singkat tersebut, pedagang diminta mengosongkan bangunan yang selama bertahun-tahun menjadi tempat mencari nafkah.

"Ada pemberitahuan, katanya harus dibongkar karena tidak boleh ada bangunan permanen. Dikasih tahunya dua hari yang lalu," ucapnya.

Enah mengungkapkan, kawasan tersebut sebelumnya pernah ditata pemerintah sebagai lokasi percontohan PKL. Karena itu, keputusan pembongkaran membuat banyak pedagang merasa terkejut.

"Saya jualan di sini sudah 28 tahun, baru kali ini diminta bongkar. Padahal dulu ini untuk percontohan PKL, dari zaman Aa Tarmana," ungkapnya.

Kini, dia harus menghadapi ketidakpastian ekonomi karena penghasilan keluarga sepenuhnya bergantung pada usaha yang telah dibongkar tersebut.

"Pemasukan cuma dari sini. Suami tidak kerja. Saya punya anak kecil sekolah, ngurus orang tua juga yang sudah umur 95 tahun. Jadi sekarang gimana lagi," ucapnya dengan nada lirih.

Berdasarkan informasi di lapangan, sekitar 40 pedagang terdampak penertiban di Jalan Dr Rajiman. Hingga pembongkaran selesai dilakukan, belum ada kepastian mengenai lokasi relokasi maupun skema penanganan bagi para PKL yang kehilangan tempat usaha akibat penataan kawasan tersebut. 


Editor : Doni Ramdhani