Pedagang Hewan Kurban Diimbau Tak Berjualan di Area Publik Kota Bogor
Kepala DKPP Kota Bogor Dody Ahdiat menegaskan para pedagang hewan kurban untuk tidak berjualan di tempat-tempat area publik seperti trotoar dan taman.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Dody Ahdiat menegaskan para pedagang hewan kurban untuk tidak berjualan di tempat-tempat area publik, seperti trotoar jalan dan taman-taman maupun Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bogor.
"Pemilihan lapak yang akan digunakan oleh para pedagang hewan kurban harus disertai izin dari wilayah, kemudian tidak menganggu ketertiban umum. Untuk sanksinya hanya meminta untuk pindah saja, karena secara regulasi secara khusus belum mengatur soal itu," kata Dody, Jumat (22/5/2026).
Dia menyebutkan, pihaknya bisa saja menerapkan Perda Ketertiban Umum (Tibum) bagi pedagang hewan kurban yang melanggar namun harus diatur secara teknis.
"Karena ada pasal-pasal terkait tentang pemanfaatan area yang dilarang itu harus ada Perwali dan itu jangka panjang," tuturnya.
Dody menjelaskan, DKPP sudah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban dan memeriksa administrasi serta hewan kurban antar kota dalam provinsi, maupun lalu lintas antar provinsi.
"Jadi, administrasi lalu lintas antar kota dalam provinsi itu yang mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan (SKK) hewan kurban dari kota asal. Sedangkan lalu lintas antar provinsi yang mengeluarkan SKK-nya dari provinsi. Semua, administrasinya diperiksa oleh tim," jelasnya.
Khusus terkait pemeriksaan kesehatan hewan kurban, dia menyebutkan hal itu terdiri dari dua jenis, yaitu sebelum dan sesudah hewan kurban disembelih (antemortem dan postmortem).
"Karena pada saat hari Iduladha itu tersebar di hampir semua wilayah di Kota Bogor, maka kami bekerja sama dengan PDHI, relawan dari IPB fakultas Peternakan, komunitas pemerhati peternakan termasuk anggota DPRD Kota Bogor. Untuk jumlah sekitar 600 orang," terang Dody.
Editor : Doni Ramdhani
