Pelaku Masih Buron, Gadis Dihamili Ayah Tiri di Bogor Sudah Melahirkan
Seorang anak CC (15) yang disetubuhi oleh ayah tirinya saat ini dikabarkan telah melahirkan, namun hingga kini pelaku yang merupakan ayah tiri korban masih buron dan sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bogor Kota.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, bogor - Seorang anak CC (15) yang disetubuhi oleh ayah tirinya saat ini dikabarkan telah melahirkan, namun hingga kini pelaku yang merupakan ayah tiri korban masih buron dan sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bogor Kota.
Polisi mencatat tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan ayah tiri korban berinisial A itu terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah kontrakannya Kampung Situ Asem, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal.
Diketahui, peristiwa itu dilaporkan langsung oleh ayah kandung korban, FR (48) pada 15 Juli 2023 dengan harapan kepolisian segera menangkap pelaku yang dikabarkan melarikan diri sejak 14 Juli 2023 malam.
"Jadi sebelumnya pihak keluarga belum mengetahui dan tetangga curiga melihat perawakan anak saya itu semakin gemuk perutnya besar, akhirnya pada 14 Juli 2023 malam-malam ibu korban dan pelaku bawa anak saya ke bidan untuk memastikan. Ternyata hasilnya anak saya benar dinyatakan positif hamil dengan usia kandungan 7 bulan," ungkap FR kepada wartawan pada Senin (9/10/2023).
FR mengungkapkan, saat itu dirinya mendapat kabar dari mantan istrinya atau Ibu korban. Tetapi karena jarak tempat tinggalnya FR jauh, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut dikeesokan harinya dengan mendatangi Polresta Bogor Kota dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor.
"Saat itu saya dapat informasi pukul 21.00 WIB, sempat terjadi keributan dirumah bidan, mantan istri saya marah besar. Akhirnya pelaku disuruh untuk pulang duluan. Tidak tahunya pelaku malah kabur sampai sekarang sudah dicari-cari belum ketemu," jelasnya.
FR mengungkapkan, akibat kejadian itu CC yang saat ini duduk dibangku kelas 8 disalah satu MTs swasta di Bogor terpaksa harus putus sekolah. Meski pahit, CC masih bersemangat menjalankan kehidupannya hingga berhasil melewati proses persalinan pada 10 September 2023 dengan melahirkan bayi laki-laki.
"Alhamdulillah, sudah lahiran dengan selamat, usia anaknya korban sekarang mau satu bulan. Saat ini anaknya diadopsi dirawat oleh saudara, karena saya ingin anak saya melanjutkan sekolahnya lagi," terang FR.
"Harapan saya supaya secepatnya pelaku segera ditangkap, jangan lama-lama. Karena saya sempat pantau disejumlah media dengan kasus yang sama, polisi cepat mengungkap, sedangkan kasus ini kok lama hampir empat bulan ini ko belum tertangkap juga pelakunya," harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengaku, pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada saudara FR selalu pelapor pada 29 September 2023. Dalam hal ini, pihaknya sudah menembuskan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor serta memeriksa lima orang saksi.
"Perkembangan sesuai dengan yang kami kirim kepada pelapor. Untuk terduga pelaku masih kami lakukan pencarian. Pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO," terang Rizka.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Ni Komang Armini menambahkan, saat ini kondisi korban masih dalam pantauan dan pendampingan dari dinas-dinas terkait..Hal itu dilakukan guna memulihkan kembali kondisi mental korban, termasuk keberlangsungan hidup kedepan bagi keluarga korban.
"Sudah kami koordinasikan agar korban bisa sekolah kembali dan ada upaya untuk usaha dari ibu korban untuk dapat melangsungkan hidup kedepannya didampingi pihak Dinas Sosial (Dinsos). Kami juga sudah ke UPTD PPPA, dari dinas tentunya sudah berkolaborasi dalam penanganan untuk korban," pungkasnya.*** (Rizki Mauludi)
Editor : JakaPermana

