Pelaku Usaha Wisata dan Hotel di Bandung Selatan Khawatir dengan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Rencana pemerintah menaikan PPN sebesar 12 persen dikhawatirkan oleh pengelola usaha jasa wisata di Kawasan Bandung Selatan.

Pelaku Usaha Wisata dan Hotel di Bandung Selatan Khawatir dengan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

INILAHKORAN,Soreang- Rencana pemerintah menaikan PPN sebesar 12 persen dikhawatirkan oleh pengelola usaha jasa wisata di Kawasan Bandung Selatan. 

Pasalnya, kenaikan PPN 12 persen itu akan berimbas kepada kenaikan harga-harga berbagai kebutuhan masyarakat. 

"Rencana pemerintah menaikan  PPN 12 persen itu, itu akan semakin memperberat dunia usaha. Kami khawatir dengan rencana tersebut dan sebaiknya rencana itu dibatalkan saja," kata Pengelola objek wisata Pemandian air panas Ciwalini, Budi Rosyadimi, di Kecamatan Rancabali, Selasa 3 Desember 2024.

Menurut Budi, jika PPN naik 12 persen, otomati akan berpengaruh pada kenaikan harga  berbagai kebutuhan. Termasuk, bahan makanan, minuman, transportasi, suku cadang kendaraan dan lain sebagainya. Sebagai pengelola usaha, tentunya mereka juga harus melakukan penyesuaian atau menaikan upah pekerja.

"Sekarang saja daya beli masyarakat terus melemah. Apalagi kalau berbagai harga ada kenaikan atau jadi lebih mahal tentunya masyarakat pun akan berpikir ulang ketika hendak bepergian ke tempat wisata atau berbelanja kebutuhan lainnya," ujarnya. 

Begitu juga dengan usaha jasa wisata, kata Budi, pihaknya pun harus memikirkan kenaikan upah pekerjanya. Karena memang upah pekerja pun harus menyesuaikan dengan keadaan saat ini. 

"Itu artinya, biaya produksi kami pun ada kenaikan. Disisi lain, kami kesulitan kalau harus menaikan harga jual tiket, saya rasa kalau harga tiket naik calon pengunjung semakin enggan untuk datang berwisata," katanya.

Hal senada dikatakan oleh pemilik hotel Winagung di Jalan Raya Ciwidey, Sungkowo Wibowo. Kata dia, rencana kenaikan PPN 12 persen itu tentu akan memberatkan usaha hotel seperti miliknya. Untuk saat ini saja, harga jual kamar hotel sudah sangat ketat dan sulit untuk dinaikan. Untuk menaikan harga jual kamar hotel ini tidak seperti menaikan harga makanan dan minuman.

"Kalau usaha makanan minuman sekarang juga sudah naik. Contohnya, kalau sebelumnya harga semangkuk bakso itu Rp. 10 ribu, sekarang kan antara Rp. 15 ribu hingga Rp. 20 ribu per mangkuk. Nah kalau jualan kamar hotel itu enggak gampang naikan harga,apalagi sekarang ini penjualan online yang terbuka dan  persaingan harga sangat ketat," ujarnya. 

Alangkah baiknya, kata Sungkowo, pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen itu. Karena memang tidak tepat karena perekonomian masyarakat saat ini sedang tertatih-tatih pasca diterjang pandemi Covid-19. 

"Kalau pemerintah mau mencari tambahan APBN yah jangan dari pajak. Carilah sumber-sumber lain yang tidak memberatkan rakyat serta tidak menjadi beban pemerintah juga," katanya.


Editor : Ahmad Sayuti