Sanksi tersebut diberikan
AFC kepada Miro Petric saat pertandingan
Persib Bandung kontra Selangor FC dalam lanjutan
AFC Champions League (ACL) Two 2025-2026 di Stadion MBPJ, Malaysia, 8 November 2025.
Berdasarkan rilis resmi dari badan tertinggi sepak bola Asia tersebut, Miro Petric telah melanggar Pasal 47 Kode Disiplin dan Etik
AFC tentang pelanggaran serius yang dapat dijatuhi hukuman pengusiran.
“Terdakwa diusir oleh wasit karena menggunakan bahasa dan/atau gestur yang bersifat ofensif, menghina, atau kasar kepada ofisial pertandingan,” bunyi pernyataan resmi
AFC.
Akibat insiden tersebut, pelatih asal Kroasia ini harus mendapat sanksi berupa larangan mendampingi
Persib dalam empat pertandingan ke depan. Hal ini mulai berlaku sejak laga kontra Lion City Sailors.
“Mr. Miro Petric (
AFC/73431/CRO) diskors selama empat (4) pertandingan, termasuk satu (1) pertandingan skors otomatis yang timbul akibat pengusirannya dalam pertandingan Selangor FC (MAS) vs
Persib Bandung (IDN) pada 6 November 2025,” tulis
AFC.
“Dua (2) pertandingan skors dijalani pada ajang
AFC Champions League Two (Babak Penyisihan Grup): 2.2 Lion City Sailors FC (SGP) vs
Persib Bandung (IDN) pada 26 November 2025; dan 2.3
Persib Bandung (IDN) vs Bangkok United (THA) pada 10 Desember 2025,” lanjut
AFC.
Sisa hukuman akan berlaku jika
Persib berhasil lolos ke babak berikutnya alias 16 besar.
Dengan demikian, Miro Petric dipastikan tidak akan mendampingi tim setidaknya hingga perempat final.
Selain hukuman tersebut,
AFC juga menjatuhkan sanksi kepada Miro Petric berupa denda sebesar USD 10.000 atau setara Rp166 juta.
“Mr. Miro Petric (
AFC/73431/CRO) diwajibkan membayar denda sebesar USD 10.000 sesuai Pasal 4.1.3 Surat Edaran Disiplin
AFC untuk
AFC Champions League Two 2025/26,” kata
AFC.(Muhammad Ginanjar)