Pelecehan Menggunakan Terong Ungu Dialami Anak 12 Tahun, Polres Garut Mengusutnya
Kisah terong ungu terjadi di Kabupaten Garut. Korbannya murid berusia 12 tahun. Pelakunya justru teman-teman sendiri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Garut – Kisah terong ungu terjadi di Kabupaten Garut. Korbannya murid berusia 12 tahun. Pelakunya justru teman-teman sendiri.
Kasus terong ungu ini tengah diselidiki Polres Garut. Polisi menyebut kasusnya sebagai perundungan dan pelecehan seksual yang menyebabkan korban terganggu kondisi psikisnya.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan visum, secepatnya tuntas,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di Garut, tentang kasus terong ungu itu.
Ia menuturkan kejadian perundungan dan pelecehan seksual terhadap korban perempuan berusia 12 tahun itu terjadi pada acara 17 Agustusan tahun 2022.
Adapun terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual ini adalah tiga perempuan yang merupakan kakak kelasnya di salah satu sekolah di Kabupaten Garut.
Terduga pelaku yang masih anak-anak itu, kata dia, berdasarkan laporan dari korban melakukan perbuatan perundungan dengan cara memegang tangan korban. Kemudian pelaku menyodokkan sayuran terung ungu ke bagian intimnya dengan kondisi korban masih memakai celana.
Kejadian yang menimpa korban itu, kata Ari, baru terungkap saat ini setelah orang tua korban mengetahui anaknya menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh temannya yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Garut.
“Kejadiannya sudah dua tahun yang lalu dan kami saat ini sangat hati-hati untuk memeriksa korban dan pelaku yang masih di bawah umur,” katanya. (*)
Editor : Zulfirman
