Pelunasan Haji 2026 Resmi Dibuka, Bipih Jabar Turun Rp300 Ribu
Pemerintah resmi membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler musim haji 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah resmi membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) reguler musim haji 2026.
Pelunasan tahap pertama dimulai 24 November 2025 hingga 23 Desember 2025, pukul 08.00–15.00 WIB, melalui Bank Penerima Setoran (BPS) tempat jamaah melakukan setoran awal.
Berdasarkan Keppres No. 34 Tahun 2025, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Embarkasi Jakarta sebesar Rp91.758.281, sedangkan Embarkasi Kertajati Rp91.774.581. Untuk biaya Bipih yang harus dibayar jamaah Embarkasi Jakarta sebesar Rp58.542.722 dan Embarkasi Kertajati Rp58.559.022.
Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenhaj Jabar Boy Hari Novian mengungkapkan adanya penurunan Bipih dibanding tahun sebelumnya.
“Untuk Bipih di Jabar alami penurunan Rp300 ribuan dari Bipih semula yang mencapai Rp58,8 juta,” ujar Boy dikutip Selasa 25 November 2025.
Jumlah jamaah Jabar yang berhak melunasi Bipih haji 2026 tercatat sebanyak 27.833 orang.
“Dengan dibukanya masa pelunasan tahap pertama ini, calon jamaah diminta segera memastikan data keberangkatan, kloter, dan pemenuhan syarat administrasi lainnya,” kata Boy.
Nantinya, Embarkasi Kertajati melayani jamaah dari sejumlah kota dan kabupaten di Jabar, di antaranya Kota Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Bekasi, Subang, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Indramayu, Majalengka, Kota Tasikmalaya, Cimahi, Kota Banjar, Bandung Barat, serta Pangandaran.
Sementara Embarkasi Jakarta–Bekasi melayani jamaah dari Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Karawang, Kota Bekasi dan Kota Depok.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf bersyukur, pengumuman pelunasan dapat dilakukan setelah melalui proses yang panjang.
"Hari ini kami mengumumkan jadwal dan tahapan pelunasan haji reguler. Pelunasan tahap pertama dimulai hari ini hingga 23 Desember 2025 di bank-bank penerima setoran. Kami berharap jamaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah yang sebelumnya telah melunasi, namun tertunda keberangkatannya, jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan serta kelompok lanjut usia sesuai ketentuan. Di mana ada alokasi lima persen prioritas lansia, yang akan diatur secara teknis melalui keputusan Direktur Jenderal.
"Apabila setelah tahap pertama masih terdapat sisa kuota per provinsi, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua. Pada tahap ini, prioritas diberikan kepada jamaah gagal pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas dan pendampingnya, jamaah terpisah dari mahram atau keluarga, serta jamaah cadangan," katanya.
Dia menekankan, seluruh mekanisme pelunasan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan pemerataan. Selain itu, jamaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebagai prasyarat pelunasan. Pelunasan hanya dapat dilakukan apabila jamaah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
“Tahun ini, penerapan standar kesehatan dilakukan sepenuhnya tanpa pengecualian. Jika jamaah tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji,” ujarnya.
Dia juga menegaskan tidak ada pungutan tambahan dalam proses pelunasan di luar ketentuan resmi. Menhaj juga mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal pemerintah.
“Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun di luar ketentuan. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan melalui kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota atau langsung kepada kami, selain itu Daftar jamaah berhak pelunasan hanya diumumkan melalui website resmi kami di www.haji.go.id. Kami harap jamaah dan keluarga tidak mengambil informasi dari sumber tidak resmi yang berpotensi menyesatkan,” tegasnya.
Sisi lain, dia juga meminta calon jamaah agar menaati jadwal pelunasan dan menjaga kesehatan sebelum keberangkatan haji tiba.
“Kami juga mengajak jamaah menjaga kesehatan sejak sekarang, agar pada waktu keberangkatan nanti benar-benar dalam kondisi sehat," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani
