Pembatasan Kuota TPA Sarimukti, Harian Sampah Bandung Menumpuk Hingga Ratusan Ton

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti membatasi kuota pembuangan sampah khususnya di wilayah Bandung Raya. 

Pembatasan Kuota TPA Sarimukti, Harian Sampah Bandung Menumpuk Hingga Ratusan Ton
Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti membatasi kuota pembuangan sampah khususnya di wilayah Bandung Raya. Akibatnya sampah menumpuk hingga di pinggir jalan./INILAHKORAN-Adam Husein

INILAHKORAN.ID-Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti membatasi kuota pembuangan sampah khususnya di wilayah Bandung Raya. 

Akibat kebijakan ini, Kota Cimahi terancan sisah harian sampah mereka mencapai 131 ton yang tidak bisa terangkut ke TPA Sarimukti yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

"Sarimukti sudah overload dan tidak lagi mampu menampung seluruh sampah dari daerah sekitar," tutur Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Acep Jamaludin.

Dia merasa heran pola pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti masih terus dilakukan. Menurutnya, produksi sampah Cimahi mencapai 250 ton per hari, namun jatah pembuangan ke TPA Sarimukti dibatasi 119 ton per hari.

Kesenjangan angka antara produksi dan kuota buang ini, menuntut perubahan strategi yang radikal.

Ia menekankan bahwa ketergantungan pada pola lama angkut-buang sudah tidak relevan dan berbahaya bagi lingkungan kota jika diteruskan.

Terlebih, katanya, solusi jangka panjang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni TPPAS Regional Legok Nangka diproyeksikan baru beroperasi penuh pada 2028.

Hal itu, katanya, artinya Cimahi harus bertahan mengelola sampah secara mandiri selama masa transisi dua tahun ke depan.

Optimalisasi TPS3R

Menghadapi situasi tersebut, ia mendesak optimalisasi TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan penguatan bank sampah sebagai benteng pertahanan utama.

Sampah wajib habis di tingkat wilayah dengan diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti kompos, Refuse Derived Fuel (RDF), hingga paving block.

"Karena itu, solusi tidak bisa hanya di hilir. Harus ada kolaborasi dari hulu sampai hilir. Masyarakat memilah sampah, pemerintah kota menyiapkan TPS 3R, dan pemerintah provinsi menangani residu akhirnya," ujarnya.

Politikus ini juga menyoroti target ambisius namun rasional dari Pemkot Cimahi yang didukung program Integrated Sustainable Waste Management Program (ISWMP), yakni mengelola 90 persen sampah di tingkat kawasan sebelum menyentuh TPA.

Menurut dia, jika skema desentralisasi pengelolaan sampah ini berjalan mulus, ancaman penumpukan sampah di sudut-sudut kota akibat pembatasan kuota Sarimukti dapat dihindari.

"Jika pengelolaan di tingkat wilayah berjalan konsisten, beban Sarimukti bisa ditekan. Inilah yang harus kita kawal agar pengelolaan sampah di Cimahi berkelanjutan," demikian Acep.***


Editor : JakaPermana