Pemberhentian sebagai Ketua KPU Jabar Tidak Ganggu Pilgub, Ummi Wahyuni Tetap Minta Nama Baiknya Dikembalikan
Walaupun ada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengaku putusan tersebut tidak mengganggu rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Walaupun ada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengaku putusan tersebut tidak mengganggu rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.
"Putusan DKPP tentunya saya hormati dan karena itu sifatnya pribadi dan etik, maka tidak menggangu tahapan Pilgub Jawa Barat 2024," kata Ummi Wahyuni kepada wartawan di Cibinong, Rabu, 4 Desember 2024.
Ummi Wahyuni menuturkan, bahwa hari ini Sekretariat KPU Jawa Barat sudah menerima surat pemberhentian sebagai Ketua KPU Jawa Barat tersebut dari KPU - RI.
Ia pun mengambil langkah mencari keadilan dan menggugat keputusan DKPP tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung.
"Karir saya dimulai dari 15 tahun lalu sebagai lembaga pemantau Pemilu, maka saya akan membuktikan tidak melanggar kode etik dan itu bisa dilihat dari putusan Tim Gakkumdu Bawaslu Jawa Barat terkaut tindak pidana Pemilu. Lalu, dikemudian hari juga tidak ada sanggahan terkait D hasil provinsi serta saya selalu menerima ketika ada teman - teman yang melakukan unjuk rasa ke Kantor KPU Jawa Barat," terang Ummi Wahyuni.
Wanita yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Bogor ini juga membantah tudingan ketoledoran dan tidak mengecek kembali dokumen Pemilu.
"Keputusan KPU Jawa Barat secara kelembagaan adalah kolektif kolegial, dan bukan semata putusan Ketua saja. Terkait D hasil yang dipermasalahkan, itu ditanda tangani oleh semua komisioner dan isinya bisa dilihat dari aplikasi Sirekap," tuturnya.
Ia menjelaskan tidak pernah memerintahkan staf KPU Jawa Barat menghentikan tayangan langsung rapat pleno Pileg 2024 lalu..
"Saat itu ada perbedaan perhitungan Caleg DPR-RI di Kabupaten Subang, lalu agar tidak ada kegaduhan, KPU - RI maka disembunyikan sementara dahulu tayangan youtubenya karena ada langkah penyesuainnya. Saya pun menyakinkan DKPP video utuh rapat pleno dari awal hingga akhir sebagai pertanda tidak ada yang saya tutup - tutupi," jelas Ummi.
Ia melanjutkan dirinya tidak takut kehilangan jabatan, tetapi dirinya hanya mengambil hak untuk membela dirinya dari tuduhan.
"Jabatan itu hanya pemberian amanat, dan saya tidak pernah takut kehilangan jabatan. Apalagi saat saya terpilih sebagai Ketua, merupakan hasil aklamasi dan bukannya voting. Saya tidak masalah mundur dari jabatan sebagai Ketua KPU Jawa Barat, tetapi ingin nama baik saya dikembalikan demi anak dan keluarga saya," tutupnya.***
Editor : JakaPermana


