INILAH, Bogor – Polda Metro Jaya nenyerahkan pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ke Polres Bogor. Ternyata ada dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri.
Saat diserahkan, pelaku lelaki berinisial MN mengalami luka di bagian muka, sedangkan pelaku perempuan berinisial SM terluka di bangian lengan. Keduanya sudah masuk ruang tahanan Polsek Klapanunggal.
MN dan SM diciduk aparat di Bantargebang, Kota Bekasi, Selasa (20/11/2018). Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti yang diduga kuat milik korban, di antaranya telepon genggam, buku tabungan, dompet, kartu ATM, dan KTP.
"Setelah dijemput dari Polda Metro Jaya, tersangka MN dan seorang wanita sudah kami tahan di Polsek Klapanunggal," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi kepada wartawan, Rabu malam (21/11/2018).
Korban Dufi diduga dibunuh di kontrakan pelaku MN di Kampung Bubulak Desa Bojongkulur, Gunung Putri, Sabtu (17/11/2018). Jasad Dufi ditemukan SA (56 tahun), perempuan yang berprofesi pemulung di dalam drum berwarna biru dengan kondisi hanya menggunakan baju berwarna putih dengan bekas luka senjata tajam di sekeliling leher korban. Mayatnya ditemukan di kawasan Industri Kampung Narogong RT 10 RW 03 Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Minggu (18/11/2018).