Pemenang Lelang Pembongkaran Gedung Blok F Segera Diumumkan
Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor menyatakan akan mengumumkan pemenang lelang pembongkaran gedung Blok F Pasar Kebon Kembang pada Senin 24 Juni 2019 mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor- Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor menyatakan akan mengumumkan pemenang lelang pembongkaran gedung Blok F Pasar Kebon Kembang pada Senin 24 Juni 2019 mendatang.
Direktur Operasional (Dirops) PD PPJ Deni Ari Wibowo mengatakan, bahwa ada 13 perusahaan yang ikut mendaftar dalam lelang tersebut, setelah dilakukan verifikasi hanya 11 perusahaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
"Untuk tahap verifikasi sudah, semua ada 11 perusahaan yang lolos, tinggal masuk ke tahap penawaran," ungkap Deni pada Jum'at (21/6/2019) siang.
Deni menjelaskan, pembukaan penawaran telah dilaksanakan selama dua hari mulai 20 Juni sampai 21 Juni 2019 atau hari ini. Kemudian tanggal 22 Juni 2019 dijadwalkan menentukan pemenang.
"Insya Allah, hari Senin (24/6) pemenang tender akan diumumkan," tuturnya.
Deni menambahkan, bahwa penyedia jasa telah menyanggupi waktu pekerjaan yang berjalan selama 30 hari kalender. Hal ini berdasarkan kesepakatan yang dituangkan saat dilakukan aanwijzing.
"Tetapi PD PPJ memberikan kelonggaran waktu selama 14 hari kalender apabila sampai dengan hari ke 30 pekerjaan belum selesai mengingat pekerjaan hanya bisa dilakukan pada malam hari. Jadi ada tambahan dengan total 44 hari," tuturnya.
Deni membeberkan, kenapa diberi waktu mundur dua minggu, karena kontraktor hanya bisa kerja pada malam hari.
"Pertimbangannya debu dan juga siang hari aktivitas jual beli masih berjalan disekitar blok F. Sehingga tetap mengedepankan kenyamanan pembeli," bebernya.
Deni juga mengaku, sambil menunggu pembongkaran ditentukan pemenangnya, pihaknya juga meminta para pedagang untuk segera berpindah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang sudah disediakan. Sedangkan untuk pengundian dan pemindahan seluruhnya diserahkan ke paguyuban pedagang.
"Artinya PD PPJ hanya ikut mengawasi pengundian penempatan TPS yang akan dilakukan oleh paguyuban pedagang Blok F sendiri. Kami harap hari Sabtu nanti, paguyuban pedagang sudah bisa mengundi tempat, karena target pembongkaran hari Senin diharapkan sudah mulai berjalan. Saat ini baru sebagian kecil pedagang pindah ke TPS," terangnya.
Deni juga menekankan, apabila tidak ada penawar dan tidak pemenang lelang pembongkaran gedung, pembangunan harus tetap dilakukan tanggal 1 Agustus 2019 mendatang.
"Alternatifnya pihak pembangun, membongkar gedung lama juga. Itu sebagai alternatif terakhir. Tapi mudah-mudahan ada pemenangnya," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : Bsafaat

