Pemilik Lahan Berikan Lampu Hijau Jalan R3 Bisa Dibuka

Keinginan masyarakat Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, untuk membuka blokade jalan Regional Ring Road (R3) mulai menemui titik terang. Pasalnya, pihak pemilik lahan sudah memberikan lampu hi

Pemilik Lahan Berikan Lampu Hijau Jalan R3 Bisa Dibuka
INILAH, Bogor - Keinginan masyarakat Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, untuk membuka blokade jalan Regional Ring Road (R3) mulai menemui titik terang. Pasalnya, pihak pemilik lahan sudah memberikan lampu hijau terkait pembukaan tersebut.
 
"Ada peluang (pembukaan blokade). Tapi sebelumnya mesti ada musyawarah dulu dengan pemerintah, baru setelah itu dibuatkan addendum ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Jumat pekan lalu, kami sudah ada komunikasi dengan Pak Sekda. Sampai hari ini belum ada kabar soal kapan pembahasan dilaksanakan, intinya pembukaan tergantung dari hasil pembahasan," ungkap kuasa hukum pemilik lahan Herli Hermawan kepada wartawan, Senin (1/4/2019) sore.
 
Menurut Herli, pada dasarnya pemilik lahan sangat peduli dengan kepentingan masyarakat yang menggunakan Jalan R3. 
 
"Buktinya dari 2014 sampai dengan 2018 akhir, tanah tersebut masih dipersilakan untuk digunakan walaupun belum dibayar sepeser pun," tambahnya.
 
Herli menilai, bahwa penutupan Jalan R3 oleh Pemkot Bogor lantaran pemerintah tidak memiliki good will untuk menyelesaikan polemik tersebut. 
 
"Saat ini, pemilik lahan akan meminta pihak pemkot untuk serius dan memiliki good will dalam menyelesaikan kasus ini agar jalan itu bisa dibuka kembali untuk kepentingan umum," tegasnya.
 
Lebih lanjut, kata dia, pemerintah seharusnya memahami dengan adanya penutupan Jalan R3, banyak masyarakat yang dirugikan. 
 
"Kasihan warga, mestinya pemerintah paham, sehingga R3 dapat diselesaikan dengan segera," katanya.


Editor : inilahkoran