Pemkab Bandung dan BAZNAS Kabupaten Bandung Luncurkan Insentif Ustaz dan Ustazah

Pemerintah Kabupaten Bandung bersama dengan BAZNAS Kabupaten Bandung meluncurkan program insentif ustaz dan ustazah bagi 1.070 orang di Gedung M. Toha Komplek Pemkab Bandung di Soreang, Rabu 28 Agustus 2024.

Pemkab Bandung dan BAZNAS Kabupaten Bandung Luncurkan Insentif Ustaz dan Ustazah

INILAHKORAN,Soreang - Pemerintah Kabupaten Bandung bersama dengan BAZNAS Kabupaten Bandung meluncurkan program insentif ustaz dan ustazah bagi 1.070 orang di Gedung M. Toha Komplek Pemkab Bandung di Soreang, Rabu 28 Agustus 2024.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung KH. Yusuf Ali Tontowi mengatakan, insentif ustaz dan ustazah berasal dari APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp1,3 miliar.

"Ini salah satu "kanyaah" atau rasa sayang bupati kepada para guru ngaji atau ustaz dan ustazah. Alhamdulillah BAZNAS Kabupaten Bandung juga memberikan insentif 3.400 orang guru ngaji dan takmir dari dana Zakat, infak dan sedekah yang dikumpulkan BAZNAS," kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, insentif ustaz dan ustazah ini sebesar Rp100 ribu per bulan yang dibayarkan selama dua kali dalam tahun 2024.

"BAZNAS Kabupaten Bandung menambahkan dengan membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi para ustaz dan ustazah," ujarnya.

Sementara Kepala Kemenag Kabupaten Bandung, Cece Hidayat mengatakan, dari 1.070 orang itu berlatar belakang sebagai guru Diniyah takmiliyah, guru ngaji di masjid, dan ustaz/ustazah TKA/TPA.

"Program ini merupakan keberpihakan kepada masyarakat khususnya kaum Muslimin. Sebab Pemkab Bandung ingin meningkatkan mutu SDM khususnya masalah karakter," katanya.

Fungsi ulama maupun ustaz dan ustazah adalah memberikan petunjuk maupun bimbingan kepada masyarakat.

"Terimakasih kepada Pemkab Bandung khususnya Pak Bupati Bandung kepada madrasah dan pesantren khususnya ustaz dan ustazah," ujarnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti