Pemkab Bandung Dapatkan ADD Sebesar Rp311 Miliar
Tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp311 miliar dari pemerintah pusat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Soreang - Tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp311 miliar dari pemerintah pusat.
Alokasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana mengungkapkan, pihaknya juga telah mengalokasikan sebesar Rp286 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Anggaran Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD).
Dengan adanya ADPD dan DD (Dana Desa), kini desa telah berubah menjadi subjek pembangunan, yang penentuan kebutuhan dan pembangunan desa direncanakan bersama masyarakat itu sendiri.
“Hal tersebut diharapkan dapat membantu desa di Kabupaten Bandung menjadi desa yang maju, mandiri dan berdaya saing,” ungkap Teddy saat menghadiri acara Evaluasi DD dan ADD di Gedung Dewi Sartika, Soreang, Selasa (9/4/2019).
Selain itu, Sekda berharap seluruh kepala desa (kades) dapat lebih memahami dalam menggunakan DD, sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan alokasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Teddy mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan evaluasi DD dan ADD yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memperoleh kejelasan tentang DD, seperti mekanisme penggunaan dan pertanggungjawabannya. Selain tertata rapi dan terstruktur, keberhasilan pemanfaatan bantuan keuangan seperti tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran dapat terealisasi dengan baik,” lanjutnya.
Sekda mengimbau, para kades harus terus melakukan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi terhadap hal-hal yang meragukan. “Sehingga pengelolaan DD dan ADD di Kabupaten Bandung dapat diimplementasikan dan dipertanggungjawabkan,” harapnya pula.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Iriawan Sobandi mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan kerja sama Pemkab Bandung dan Kejari dalam upaya pembinaan perangkat desa.
Melalui upaya tersebut, Tata berharap semua aparatur desa dapat terhindarkan dari aspek masalah hukum. Kedepan, pihaknya juga berharap, bisa bekerja sama lagi dalam upaya pembinaan aparatur pemerintah daerah.
“Semoga akan terwujud kesamaan pemahaman, komitmen yang tinggi dan kebersamaan bagi terciptanya iklim yang kondusif,” terang Tata seraya menyebutkan kegiatan itu diikuti oleh 31 camat dan 270 kepala desa di Kabupaten Bandung.
Editor : inilahkoran

