Pemkab Garut Umumkan Kasus Pertama Positif Covid-19
Setelah cukup lama bertahan sebagai daerah zona hijau yang zero temuan kasus positif terjangkit Covid-19 di tengah kepungan daerah zona merah di Jawa Barat, pertahanan Kabupaten Garut akhirnya jebol. Untuk kali pertama, Pemkab Garut mengumumkan adanya satu kasus temuan positif terjangkit Covid-19 di Kabupaten Garut.Pengumuman disampaikan langsung Bupati Garut Rudy Gunawan, Selasa (31/3/2020).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut,- Setelah cukup lama bertahan sebagai daerah zona hijau yang zero temuan kasus positif terjangkit Covid-19 di tengah kepungan daerah zona merah di Jawa Barat, pertahanan Kabupaten Garut akhirnya jebol. Untuk kali pertama, Pemkab Garut mengumumkan adanya satu kasus temuan positif terjangkit Covid-19 di Kabupaten Garut.Pengumuman disampaikan langsung Bupati Garut Rudy Gunawan, Selasa (31/3/2020).
Rudy menyebutkan, saat ini, pasien positif Covid-19 tersebut dirawat di ruang isolasi RSU dr Slamet Garut, dan kondisinya sudah membaik. Menariknya, pasien tersebut berasal dari kecamatan tempat rumah tinggal pribadi Bupati Rudy, yakni Kecamatan Wanaraja. Pasien diduga kuat terpapar Covid-19 sewaktu mengunjungi Jakarta yang merupakan daerah zona merah Covid-19 pada 22 Maret lalu.
”Hasil tes sudah keluar. Yang bersangkutan positif. Saat ini, kondisinya stabil, sudah membaik. Katanya, dia baru pulang dari Jakarta waktu tanggal 22 Maret lalu. Rencananya, kami bersama Forkopimda akan mengunjungi lokasi di Wanaraja,” kata Rudy didampingi Wabup Helmi Budiman.
Atas ditemukannya kasus positif Covid-19 itu, Rudy pun kembali mengingatkan masyarakat supaya mematuhi imbauan pemerintah agar menjaga jarak kontak sosial, social distancing maupun physical distancing serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut Ricky R Darajat menambahkan, pascatemuan positif Covid-19 tersebut, segera digelar Rapat Terbatas Forkopimda untuk menindaklanjutinya.
Informasi diperoleh, pasien positif Covid-19 tersebut laki-laki berusia sekitar 57 tahun dan bekerja di Pasar Mester Jatinegara Jakarta. Dia pulang dari Jakarta dan tiba di kampung halamannya di Wanaraja pada 21 Maret 2020. Pada 23 Maret 2010, dia merasa tak enak badan dan memeriksakan diri ke puskesmas namun langsung dirujuk ke RSU dr Slamet Garut, dan dirawat di ruang isolasi dr Slamet Garut. Beberapa waktu kemudian, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.(zainul mukhtar)
Editor : Ghiok Riswoto


