Pemkab Natuna Berlakukan PTM
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Natuna - Pemkab Natuna, Provinsi Kepulauan Riau kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah satuan pendidikan seiring kondisi kualitas udara yang berangsur membaik.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Nasria dikonfirmasi dari Natuna, Ahad, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima data terbaru mengenai perkembangan kualitas udara.
Pembelajaran tatap muka (PTM) dijadwalkan kembali dimulai pada Senin (14/9), setelah sebelumnya Pemkab Natuna menerapkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) menyusul dampak kabut asap yang menyebabkan kualitas udara di sejumlah wilayah itu menurun.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna mencatat kebijakan belajar dari rumah diterapkan sejak Senin (31/8), diawali di Pulau Serasan, kemudian diperluas ke sejumlah pulau lainnya hingga akhirnya berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Natuna sampai 12 September.
“Mencermati kondisi udara hari ini, PTM kita mulai kembali pada hari Senin (14/9) dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keadaan kabut asap,” ucapnya, seperti dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Nomor 400.3.1/305/DISDIKBUD-UP3/IX/2026. Kebijakan menyasar satuan pendidikan di bawah wewenang mereka meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta.
Dalam PTM, lanjut dia, kepala satuan pendidikan diminta memastikan lingkungan sekolah tetap dalam kondisi bersih dan sehat. Sekolah juga diminta mengurangi kegiatan peserta didik di ruang terbuka ketika kondisi udara kurang baik serta mengatur kegiatan olahraga dan aktivitas luar ruangan dengan mempertimbangkan kualitas udara.
Selain itu, pihak sekolah wajib memastikan ketersediaan air minum yang cukup bagi peserta didik dan mengimbau peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan menggunakan masker apabila kondisi udara memerlukan perlindungan tambahan. (gin)
Editor : Inilahkoran

