Pemkot Bandung Pastikan Bengkel Besi di Jalan Rajawali Tak Lagi Ganggu Kenyamanan Warga
Pemkot Bandung memastikan aktivitas bengkel besi di kawasan Jalan Rajawali tidak lagi mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung memastikan aktivitas bengkel besi di kawasan Jalan Rajawali tidak lagi mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Warga sudah beberapa kali mengadu karena tingkat kebisingan cukup tinggi. Hari ini kami turun langsung agar persoalan bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tapi kalau tidak ada perbaikan, kami akan segel,” kata Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Jumat 10 Oktober 2025.
Dituturkannya, dari hasil peninjauan diketahui bengkel tersebut belum memiliki izin usaha dan beroperasi hingga malam hari. Pemilik usaha berkomitmen untuk segera mengurus perizinan serta membatasi jam operasional maksimal hingga pukul 17.00 WIB atau sebelum waktu magrib.
Selain itu, lantaran di sekitar lokasi terdapat TK, Pemkot Bandung juga meminta agar bengkel memasang peredam suara di area yang menimbulkan kebisingan.
“Usahanya cukup besar, jadi harus tertib. Selain perizinan, kenyamanan warga sekitar juga wajib dijaga,” ucapnya.
Ia menegaskan, apabila pemilik usaha tidak segera menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkot Bandung akan mengambil langkah tegas sesuai Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019.
“Kalau sampai terjadi gangguan lingkungan atau kecelakaan karena usahanya tidak berizin, bisa dikenai sanksi sesuai perda,” ujar dia.
Dengan langkah ini, pihaknya berharap seluruh pelaku usaha di wilayah kota dapat beroperasi dengan tertib, memiliki izin resmi, dan tetap memperhatikan ketenteraman masyarakat di sekitarnya.
Editor : Doni Ramdhani
