Pemkot Bandung Targetkan Penambahan 3.059 PJU dan 475 PJL di Tahun Ini

Pemkot Bandung terus menambah dan memperbaiki penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan di tahun ini

Pemkot Bandung Targetkan Penambahan 3.059 PJU dan 475 PJL di Tahun Ini
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menambah dan memperbaiki penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan di tahun ini. 
Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Panji Kharismadi menyebut, total pembangunan PJU dan PJL pada 2023 akan dilakukan di 475 titik (PJU) dan 3.059 titik (PJL).
“Dalam Musrenbang PJL 3.059 titik dan PJU  475 titik. Sedangkan dalam reses PJL 3.597 titik dan PJU 230 titik,” kata Panji Kharismadi, Selasa 17 Januari 2023.
Panji Kharismadi menuturkan,  pada Senin 16 Januari 2023 beberapa PJU dan PJL diperbaiki dan ditambah. Diantara titik adalah di sepanjang Jalan Bengawan hingga Jalan Ahmad Yani. 
Lalu di kawasan Jalan Anggrek dari simpang Jalan Supratman sampai simpang Jalan Riau yang diganti menggunakan moradon 100 watt. Keluhan PJU banyak yang padam. 
Selanjutnya di RW 01 Jalan Mangga dan Jalan Cidurian dengan keluhan PJL padam. Dan juga di Jalan Samiaji belakang Pasar Ujungberung dengan penanganan keluhan empat titik PJL padam.
"Upaya perbaikan PJU dan PJL, antara lain dengan penggantian lampu yang sudah tidak mengeluarkan cahaya secara maksimal, pemeliharaan jaringan, serta penggantian lampu konvensional," ucapnya. 
Di sisi lain, Panji juga menyebut Pemkot Bandung akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar terkait fasilitas penerangan jalan di ruas jalan berstatus jalan nasional ataupun jalan provinsi.
“Perlu diketahui, alat penerangan jalan (APJ) baru dikelola oleh Dishub pada 2022. Untuk perbaikan kita selalu bantu,” ujar dia. 
Penambahan dan perbaikan PJU serta PJL untuk Bandung Caang Baranang, memohon partisipasi aktif masyarakat Kota Bandung untuk sama-sama menjaga alat penerangan jalan di Kota Bandung.
“Bisa dengan melaporkan atau menanyakan apabila ada pihak-pihak di luar anggota Dishub yang mengutak-atik penerangan jalan serta dengan melaporkan gangguan APJ di Kota Bandung,” jelasnya. 
Panji juga berpesan, apabila ada warga yang menemukan lampu PJU atau PJL yang mati. Diharap lapor ke Dishub Kota Bandung, melalui akun Instagram @dishubkotabdg atau @bidprashubkotabdg. *** (yogo triastopo) 


Editor : Ahmad Sayuti