Pemkot Bogor Berunding Selesaikan Masalah GKI Yasmin
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama tim tujuh GKI Yasmin dan Komnas HAM melakukan pertemuan untuk membahas persoalan GKI Yasmin yang sudah bermasalah sejak 16 tahun yang lalu di Balai Kota Bogor pada Kamis (20/12/2019) malam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama tim tujuh GKI Yasmin dan Komnas HAM melakukan pertemuan untuk membahas persoalan GKI Yasmin yang sudah bermasalah sejak 16 tahun yang lalu di Balai Kota Bogor pada Kamis (20/12/2019) malam.
Dari pertemuan tersebut Pemerintah Kota Bogor, tim tujuh GKI Yasmin dan Komnas HAM menyepakati beberapa poin untuk menyelesaikan persoalan GKI Yasmin.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Persoalan selama 16 tahun ini menjadi batu ganjalan bagi Pemkot Bogor dan hari ini ada perkembangan yang akan kami sampaikan. Pertama bisa disampaikan, Pemkot Bogor selama enam taun terakhir, terus menyamakan persepsi dengan menlibatkan semua pihak.
"Persoalan selama 16 tahun menemui batu ganjalan, tapi Insya Allah setelah ini akan terselesaikan. Kak terus melakukan penyamaan persepsi jemaat GKI pengadilan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, NU dan Muhammadiyah. Saat ini kemajuan signifikan ialah terbangun kesepahaman solusi harus berorientasi kedepan tidak fokus pada perdebatan masa lalu. Jadi perdebatan masa lalu digantikan dengan perspektif masa depan," ungkap Bima kepada wartawan.
Bima melanjutkan, untuk melakukan pembahasan bersama Pemkot Bogor dengan tim tujuh satu bulan bisa beberapa kali bertemu dan menyusun langkah-langkah bersama kedepan. Sejak bulan Agustus tim tujuh dengan Pemkot Bogor betul-betul menikmati kebersamaan, yang dipimpin oleh bapak Arif. Dengan Muspida dan Kemendagri juga Komnasham dibicarakan tentang format penyelesaian komperhensif.
"Berbagai pihak sepakat menjaga komunikasi dan kondusif Kota Bogor. Kami berorientasi bukan hanya orientasi rumah ibadah tapi kerukunan dan keharmonisan. Kemajuan signifikan tersebut itu adalah, telah terbangun kesepahaman, bahwa solusi pernyelsaian ini harus berorierntasi dengan potensi ke depan. Kami sepakat tidak lagi fokus pada perdebatan masa lalu yang akan menghambat proses penyelesaian. Proses masa lalu diganti proses masa depan. Karna bertahun-tahun kami berdebat soal persepktif hukum masa lalu," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim tujuh GKI Yasmin, Arif Zuwana mengungkapkan tim tujuh terdiri dari jemaat Kristen GKI di Kota Bogor, dan perwakilan lembaga lebih luas, sampai dengan tingkat nasional, serta Sinode.
"Kehadiran Pemkot Bogor kami perlukan dalam mewujudkan damai sejahtera bersama. GKI mendukung pemkot dan Kota Bogor sebagai kota toleran di Indonesia. GKI terbuka terhadal semua kemungkinan, dalam hal tempat dan siap bekerja sama dengan pihak pemkot. GKI mendukung usaha pemerintah dan pengadaan rakyat bogor, dalam hal ini gereja," terangnya.
Ditempat yang sama, Perwakilan dari Komnas HAM, Muhammad Khoerul Anam mengapresiasi dan mendukung Pemkot Bogor untuk menyelesaikan ini dengan cara dialog, karna dengan dialog bisa diselesaikan, hasilnya pasti maksimal.
"Kita dukung pemkot dan GKI Yasmin untuk menemukan jalan terbaik. Ini jalan semua, kasus ini sudah terjadi tinggal jalan terbaiknya, karena prosesnya sejak lama, ini tinggal sedikit lagi. Komnasham memohon kepada pemkot dan GKI, MUI masyarakat Bogor, untuk dukung semua upaya membangun harmoni di Kota Bogor," pungkasnya. (Rizky Mauludi)
Editor : JakaPermana

