Pemkot Bogor Masuk Nominator Anugerah Pajak PKB

Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor berhasil masuk dalam lima besar nominator penilaian wilayah Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kategori pemerintahan kabupaten/kota se-Jawa Barat 2019. 

Pemkot Bogor Masuk Nominator Anugerah Pajak PKB
net

INILAH, Bogor - Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor berhasil masuk dalam lima besar nominator penilaian wilayah Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kategori pemerintahan kabupaten/kota se-Jabar 2019. 

Pemkot Bogor masuk bersama nominator lain seperti Pemkot Depok, Pemkot Sukabumi, Pemkab Sukabumi, dan Pemkab Cianjur untuk kategori pemerintahan kabupaten/kota. Selain masuk nominator kategori tersebut, Kota Bogor juga menjadi nominator untuk kategori Kader Penggerak Taat Pajak yaitu Asep Supriadi, Dessy Yohana, dan Husneh.

Penilaian terhadap calon pemenang Anugerah PKB tahun 2019 sudah memasuki tahap penilaian program. Setiap nominator memaparkan strategi dan program dalam bentuk presentasi selama 20 menit termasuk sesi tanya jawab di hadapan dewan juri. Pemaparan Pemkot Bogor dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat bertempat di Hotel Santika, Kota Sukabumi, Kamis (4/7/2019).

Pada kesempatan tersebut, Ade memaparkan sejumlah upaya yang dilakukan Pemkot Bogor untuk mendukung peningkatan PKB. Menurutnya, penilaian ini bukan hanya sekadar untuk mendapatkan hadiah atau penghargaan tapi sekaligus bentuk evaluasi terhadap kegiatan sinergitas antara Pemkot Bogor dan Pemprov Jabar.

"Ya, sampai hari ini masih cukup banyak masyarakat yang belum membayar PKB. Tapi, sudah banyak upaya-upaya untuk meningkatkannya termasuk melalui kader-kader yang ada," kata Ade Sarip kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).

Ade menjelaskan, sejumlah kebijakan positif dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Mulai dari kebijakan membuat surat kepada seluruh PNS dan BUMD agar menganggarkan pembayaran PKB milik instansi, kerja sama pelayanan dengan Pemprov Jabar, hingga sosialisasi. Rencananya, Pemkot Bogor akan menerapkan persyaratan jika ingin mengurus perizinan usaha itu para pengusaha harus membayar PKB lebih awal.

"Kami sudah menerapkan, jika mengurus izin harus melengkapi persyaratan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ke depan, urusan izin akan diterapkan apabila pengusaha sebagai pemohon sudah bayar PKB," tambahnya.

Ade menuturkan, PKB itu digunakan untuk kepentingan pembangunan. Sejauh ini, kontribusi PKB di daerahnya hanya mendukung 9,5% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Pemkot Bogor akan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai salah satu inovasi dalam memberikan pelayanan publik di Kota Bogor. Nanti jika masyarakat ingin membayar pajak kendaraanya tidak perlu ke Samsat tetapi bisa langsung datang ke MPP di Lippo Kebun Raya Bogor. Rencananya pak Presiden Jokowi yang akan meresmikannya," bebernya.

Rencananya, pengumuman pemenang Anugerah PKB 2019 itu akan dilaksanakan bersamaan dengan perayaan HUT ke-73 Jabar pada 19 Agustus mendatang. Tim juri akan memilih tiga nominator terbaik yang akan mendapatkan penghargaan. (Rizki Mauludi)


Editor : Doni Ramdhani