Pemkot Cimahi Cairkan THR bagi 5.000 PNS

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Cimahi sudah dicairkan, Jumat (24/5/2019).

Pemkot Cimahi Cairkan THR bagi 5.000 PNS
Kepala BPKAD Kota Cimahi Achmad Nuryana. (Net)

INILAH, Bandung - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Cimahi sudah dicairkan, Jumat (24/5/2019).

"Untuk THR sudah dicairkan, berikut tunjangan keluarga, tunjangan struktural," kata Kepala BPKAD Kota Cimahi, Achmad Nuryana saat dihubungi via sambungan telepon pada Jumat (24/5/2019).

Di Kota Cimahi, tercatat ada sekitar 5.000 PNS yang mendapatkan THR. Untuk pencairan THR itu, Pemerintah Kota Cimahi menggelontorkan anggaran sekitar Rp23 miliar. 

Tapi, para abdi negara itu harus bersabar. Sebab, pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) belum bisa dicairkan. Pemberian THR dan TKD itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang THR. "Itu terdiri dari gaji, gaji pokok tunjangan keluarga, tunjangan struktural dan tunjangan kinerja," ujarnya.

Kemungkinan, kata Achmad, TKD itu baru bisa dicairkan pekan depan. BPKAD Kota Cimahi masih melakukan proses administrasi, seperti penghitungan pajak dan sebagainya. 

"Minggu depan sebelum cuti bersama. Kan ada perhitungan pajak, harus dihitung secara akurat," kata Achmad.

Khusus pemberian gaji TKD ini, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp16 miliar. Besaran TKD per PNS itu berbeda, tergantung penilaian yang dilakukan Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi terhadap para PNS. 

Kondisi terbalik harus dialami Para Tenaga Harian Lepas (THL) atau Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS). Jika PNS mendapat THR serta bakal mendapat tunjangan kinerja, para THL dipastikan tak akan mendapat bonus Lebaran.

"Sesuai pernyataan Menpan, tidak mendapatkan tunjangan (THR) yang diatur di PP," ujar Kepala BPKSDMD Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh. Menurut catatan BPKSDMD, jumlah THL atau pegawai Non PNS di lingkungan Pemkot Cimahi mencapai 2.300 lebih. (Ahmad Sayuti)


Editor : suroprapanca