Pemkot Cirebon Tak Permasalahkan Terkait Zona Merah Covid-19
Wali Kota Cirebon, Jawa Barat Nasrudin Azis mengatakan tidak mempermasalahkan terkait daerahnya masuk zona merah Covid-19.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon - Wali Kota Cirebon, Jawa Barat Nasrudin Azis mengatakan tidak mempermasalahkan terkait daerahnya masuk zona merah Covid-19, namun yang terpenting yaitu mengantisipasi lonjakan pasien.
"Yang terpenting kami menyiapkan program untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat terpapar Covid-19," kata Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, di Cirebon, Rabu.
Azis mengaku tidak mempermasalahkan status zona penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon yang saat ini dinyatakan zona merah atau risiko penyebaran tinggi.
Karena, kata Azis lagi, pihaknya lebih memikirkan bagaimana warga Kota Cirebon yang terpapar Covid-19 baru bisa ditangani dengan maksimal serta tempat isolasi tersedia. "Konsentrasi kami bukan status merah atau kuning, tapi bagaimana kami menanggulangi, memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya lagi.
Dia juga terus mengajak semua masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, agar bisa mencegah penyebaran Covid-19. Pemkot Cirebon telah menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat dengan memberlakukan sistem buka-tutup jalur di sembilan jalan.
Kemudian, diberlakukan pembatasan jam operasional bagi pertokoan, restoran, dan pusat perbelanjaan. Pembatasan aktivitas masyarakat ini berlaku hingga akhir Oktober 2020 nanti. (antara)
Editor : suroprapanca

